• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Minta Parpol Tidak Demo jika Tidak Disahkan Jadi Peserta Pemilu

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 28 Juli 2022 - 23:24
in Nasional
bawaslu

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. Foto: antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum RI meminta unsur partai politik untuk tidak melakukan demonstrasi jalanan kalau nantinya kepesertaannya tidak disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Misalkan nanti ada peserta yang merasa yakin memenuhi syarat administrasi, melakukan ‘upload’ di Sipol, ternyata tidak disahkan, maka bisa melakukan permohonan sengketa di Bawaslu, jadi tidak perlu ada lagi demo ramai-ramai di jalanan yang bikin sumpek,” kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono di Jakarta Kamis.

Totok dalam diskusi media mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Pemilu 2024 yang digelar KPU RI itu mengatakan parpol calon peserta pemilu bisa membuat laporan baik ke Bawaslu RI, provinsi, kabupaten maupun kota.

“Silahkan kalau merasa hak konstitusinya dilanggar lapor saja di Bawaslu, bisa di RI bisa provinsi kabupaten kota,” kata dia lagi.

Baca Juga: Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Kampanye Mendag Tidak Bisa Dilanjutkan

Menurutnya, Bahwa Bawaslu hadir dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik ini untuk memastikan bahwa hak konstitusi partai politik terjamin.

“Terjamin tidak dijahili oleh penyelenggara, apalagi dijahili secara sengaja,” kata Totok.

Dia mengatakan dalam memberikan jaminan hak konstitusi bagi peserta pemilu, Bawaslu mengajak mitra strategisnya untuk ikut memberikan dukungan dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu.

“Tentu kami juga meminta bantuan kawan-kawan mitra strategis, kawan pemantau, media. Ini yang menjadi kawan strategis dalam proses penegakan keadilan pemilu supaya hak-hak peserta pemilu parpol yang mendaftar itu dijamin dan terjamin,” ujarnya. (bro)

Tags: BawasludemoparpolPeserta
Previous Post

Jokowi Ajak Korsel Berinvestasi di Indonesia di Sektor Mobil Listrik

Next Post

Menlu: Neraca Perdagangan RI terhadap Korsel Surplus USD 500 Juta

Related Posts

jonan
Nasional

Bertemu Prabowo, Jonan Mengaku Siap Mengabdi jika Diminta

Selasa, 4 November 2025 - 07:21
gedung-kpk
Nasional

KPK Masih Hitung Kerugian Negara akibat Korupsi Pengadaan Minyak Mentah

Selasa, 4 November 2025 - 05:18
AHY
Nasional

AHY Pastikan Prabowo Pikirkan Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 4 November 2025 - 04:17
logo-kemenlu
Nasional

Kemenlu Mencatat 359 WNI Masih Tertahan di Kamp Pengungsian Suriah

Selasa, 4 November 2025 - 01:14
gede-pangrango
Nasional

Gunung Gede Pangrango Belum Dibuka, Para Pendaki Diminta Bersabar

Selasa, 4 November 2025 - 00:13
cair
Nasional

Stabilitas Keuangan RI Tetap Kokoh, KSSK Siaga Hadapi Guncangan Global

Senin, 3 November 2025 - 21:09
Next Post
retno

Menlu: Neraca Perdagangan RI terhadap Korsel Surplus USD 500 Juta

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.