• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aksi Operasi Tangkap Tidur Ade Yasin oleh KPK, Ini Tanggapan Raja OTT

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 14 Juli 2022 - 23:10
in Nasional
kpk

Mantan penyidik KPK spesialis operasi tangkap tangan (OTT) Harun Al Rasyid di Perumahan Bukit Kayumanis, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Foto : Antara/M Fikri Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) spesialis operasi tangkap tangan (OTT) Harun Al Rasyid menanggapi penangkapan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin oleh KPK yang disebut-sebut sebagai aksi “operasi tangkap tidur”.

Harun saat dihubungi di Bogor, Jawa Barat, Kamis, menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan sah-sah saja dilakukan pada dini hari, selama ada alat bukti kuat untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

BacaJuga:

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

“Mestinya keterangan saja tidak cukup. Meskipun 10 yang menerangkan, tapi itu kan satu alat bukti. Harusnya ada alat bukti lain, dan itu yang seharusnya ada di penyidik atau penyelidik yang menangani,” ujar Harun yang kini merupakan salah satu anggota di Tim Satgasus Tipikor Polri, seperti dikutip Antara, Kamis (14/7/2022).

Harun merupakan angkatan pertama KPK. Ia dikenal sebagai “Raja OTT” karena seringkali menangkap tangan koruptor pada saat melakukan transaksi tercela. Julukan itu, ia dapatkan saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018.

Saat masih aktif di KPK, ia pun sempat melakukan operasi tangkap tangan di waktu tengah malam, yaitu terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Februari 2021. Tapi, menurutnya, penangkapan tersebut dilengkapi dengan alat bukti yang kuat.

“Kalau itu dia (Nurdin Abdullah, Red) memang sudah sering, kemudian memerintahkan pada seseorang mengingatkan kewajiban orang itu kepada dia. Itu di rekaman ada,” kata Harun.

Menurutnya, kriteria operasi tangkap tangan ada banyak. Beberapa di antaranya yaitu dilakukan saat yang bersangkutan transaksi dan sesaat setelah transaksi dengan dilengkapi alat bukti.

“Banyak itu biasanya (alat bukti). Makanya biasanya sekaligus dilakukan penggeledahan karena di situ ada alat bukti itu,” katanya lagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri tetap kukuh bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap Ade Yasin sudah sesuai prosedur operasi tangkap tangan.

“Jadi jangan diartikan secara letterlijk (harfiah) bahwa tangkap tangan ketika dia terima uang ditangkap itulah tangkap tangan itu terlalu sempit makna seperti itu,” ujarnya pula.

Menurutnya, kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ade Yasin merupakan rangkaian kegiatan penangkapan, mulai dari beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, hingga beberapa pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

“Jadi ditangkap di tempat A di tempat B di tempat C, dalam satu rangkaian waktu yang tidak terpisahkan. Sama kejadian ini kan demikian, ada yang ditangkap di Bandung, ada yang ditangkap di Cibinong dalam satu rangkaian waktu yang sama,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, kuasa hukum Ade Yasin, Roynal Pasaribu menyebutkan bahwa penangkapan kliennya oleh KPK bukan merupakan operasi tangkap tangan, melainkan “operasi tangkap tidur”.

“Persidangan ini dilatarbelakangi peristiwa tangkap tidur ya. Pada hari ini pun setelah pembacaan dilakukan jaksa penuntut umum KPK tidak ada disebutkan masalah operasi tangkap tangan tersebut,” ujar Roynal usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Menurutnya, saat penangkapan pada 27 April 2022 dini hari, Ade Yasin dijemput petugas KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor dan BPK, tanpa dilengkapi alat bukti yang merujuk atas perintah Ade Yasin.

“Sampai sekarang KPK tidak punya bukti rekaman atau apa pun bahwa anak buahnya menyuap atas perintah Bu Ade Yasin. Itu hanya berupa keterangan dari tersangka lain,” ujarnya pula.

Roynal juga mengaku heran, karena KPK melakukan penjemputan Ade Yasin sebagai saksi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kalau memang mau meminta keterangan kenapa tidak dilakukan penjemputan di jam normal, atau memanggil Ade Yasin ke KPK kan bisa,” kata Roynal. (mg2)

Tags: Ade YasinkorupsiKPKoperasi tangkap tanganOperasi Tangkap Tidurott kpk

Berita Terkait.

phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12
pks
Nasional

Puncak Milad 24 PKS: “2+4 Hour Stream” Jadi Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi

Minggu, 26 April 2026 - 10:20
jhub
Nasional

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Minggu, 26 April 2026 - 09:07
ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.