• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pisahkaan Pria-Wanita di Angkot, Ini Keraguan DPRD Jakarta

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 12 Juli 2022 - 03:33
in Megapolitan
dprd

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari memberikan keterangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022). Foto : Fraksi PSI DPRD DKI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari meragukan kebijakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkot bisa efektif mencegah tindakan pelecehan.

Pasalnya, lanjut Eneng, Dishub dalam melakukan kebijakan ini tidak memikirkan ruang angkot yang sempit untuk membagi menjadi ruang khusus wanita dan ruang khusus pria. “Angkot kan berbeda dengan TransJakarta atau Commuter line yang memiliki ruang luas,” kata Eneng di Jakarta, Senin (11/7/2022).

BacaJuga:

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Lebih lanjut, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini menerangkan problem yang terjadi juga bukan hanya soal implementasi dari kebijakan tersebut, tapi bagaimana pengawasan dan penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum agar tidak terulang lagi kejadian pelecehan tersebut.

“Pemerintah bersama semua stakeholder baik itu institusi Komnas HAM, Komnas Anak dan Perempuan, juga LSM lainnya untuk duduk bersama membahas strategi berkepanjangan agar tidak lagi terjadi pelecehan di transportasi umum, terutama angkot. Dengan duduk bersama, diharap melahirkan solusi jitu menanggulangi hal tercela tersebut terjadi lagi,” tegas Eneng.

Menurut dia, maraknya tingkat kekerasan dan pelecehan seksual tentu menjadi perhatian semua pihak, pemerintah perlu juga merumuskan sistem untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan warga saat berada dalam transportasi umum.

“Menurut Amnesty International bahwa pelecehan dan kekerasan seksual termasuk kasus HAM berat. Jadi tindakan kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual harus ditangani secara sistematis terorganisir agar bisa memutus mata rantai dan selanjutnya mencegah terjadinya kembali pelecehan seksual. Kewajiban masyarakat melaporkan pelaku pelecehan seksual juga telah diatur secara hukum. Dalam UU no. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah disahkan pada tanggal 12 April 2022 lalu,” ucapnya.

Aparat penegak hukum juga, tambah dia, harus memberi hukuman seberat-beratnya pada pelaku pelecehan atau kekerasan seksual sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Wow, Empat Mantan Anggota DPRD Jambi Dieksekusi KPK

Dalam Pasal 5 UU TPKS mengatur bahwa pelaku perbuatan seksual nonfisik dapat dipidana hingga 9 bulan penjara.Tak hanya itu, UU TPKS juga mengatur pelecehan seksual fisik sebagai salah satu tindak pidana kekerasan seksual. Menurut Pasal 6 UU TPKS, pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp300 juta.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memisahkan tempat duduk khusus pria dan wanita dalam satu angkot untuk mencegah kasus pelecehan seksual.

“Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang di angkot,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Senin dikutip Antara.

Syafrin menjelaskan nantinya penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri dan penumpang pria di sebelah kanan.

Namun, ia belum merinci waktu pemberlakuan pemisahan penumpang tersebut akan dilakukan. Ia berharap pemisahan itu mencegah kasus dugaan pelecehan seksual yang beberapa waktu lalu terjadi.

Dinas Perhubungan DKI saat ini menyatakan seluruh armada angkot sudah tanpa kaca film sehingga lebih transparan. Sementara itu, untuk angkutan umum yang telah terintegrasi dalam program Jaklingko melalui PT TransJakarta seluruhnya telah terpasang kamera pengawas atau CCTV. (aro)

Tags: angkotdkipelecehan

Berita Terkait.

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Selasa, 29 September 2026 - 08:10
pramono
Megapolitan

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Selasa, 29 September 2026 - 06:06
mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21
pram
Megapolitan

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Senin, 28 September 2026 - 17:17
bc
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Senin, 28 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3866 shares
    Share 1546 Tweet 967
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.