• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

40 UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan Ditetapkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 12 Juli 2022 - 13:28
in Nasional
kemkumham

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-36.OT.01.03 Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Penetapan Rutan, Lapas, dan LPKA Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Foto: Ditjenpas untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga telah menetapkan 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai percontohan penyelenggaraan layanan kesehatan bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kualitas layanan kesehatan yang terstandar dan profesional bagi tahanan, narapidana, dan Anak.

Adapun 40 UPT percontohan tersebut terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Penetapan dilakukan melalui Keputusan Dirjenpas Nomor: PAS-36.OT.01.03 Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 lalu.

BacaJuga:

DPR Dorong Pemerintah Siasati Pelemahan Rupiah dengan Memperkuat Pariwisata hingga Hilirisasi

Menaker: Generasi Muda Harus Jadi Motor Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045

BSKDN Kemendagri Minta Pemda Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

“Akhir tahun lalu, Ditjenpas telah menetapkan 40 Lapas, Rutan, dan LPKA di 33 provinsi untuk menjadi percontohan layanan kesehatan. Percontohan ini diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran UPT Pemasyarakatan di wilayah setempat,” tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono, Senin (11/7).

Menurutnya, hal ini sesuai dengan semangat corporate university dalam penyelenggaraan layanan kesehatan yang sesuai standar. Ia pun menegaskan, pihaknya tidak sembarangan menunjuk UPT percontohan ini, melainkan melalui rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat.

Heni menambahkan, penunjukan UPT percontohan ini akan disertai dengan pemenuhan sarana prasarana yang memadai, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, hingga pendampingan teknis.

“Kami ingin memastikan percontohan ini berhasil sehingga akan memberikan asistensi dan dukungan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Agar kegiatan terdata dan dapat dipertanggungjawabkan, masing-masing UPT percontohan ini juga diwajibkan melaporkan penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) pada fitur Watkesrehab. (rmn)

Tags: DitjenpasKemenkumhamlapaswarga binaan pemasyarakatan

Berita Terkait.

dpr
Nasional

DPR Dorong Pemerintah Siasati Pelemahan Rupiah dengan Memperkuat Pariwisata hingga Hilirisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:02
Menaker
Nasional

Menaker: Generasi Muda Harus Jadi Motor Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49
Yusharto
Nasional

BSKDN Kemendagri Minta Pemda Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:29
kapal
Nasional

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, Ketua DPR Minta Evaluasi Besar Transportasi Laut

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:09
purbaya
Nasional

Ekonomi Terjaga, Purbaya Soroti Kinerja Positif Penjualan Mobil dan Konsumsi Domestik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:18
bayi
Nasional

6.000 Bayi Meninggal Akibat Kelainan Jantung Bawaan, DPR Desak Percepatan Layanan Operasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2104 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.