• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bapeten Dorong Adanya Peta Pengawasan Limbah Radioaktif

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 Juni 2022 - 23:45
in Nasional
bapeten

Petugas dari BATAN dan BAPETEN melakukan dekontaminasi tahap akhir dengan melakukan pengerukan tanah daerah terkena paparan tinggi radioaktif di Komplek Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (28/2/2020). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mendorong pembuatan peta jalan nasional pengawasan dan pengelolaan limbah radioaktif.

“Peran dan komitmen semua pihak sangat diperlukan untuk menyepakati peta jalan nasional pengawasan dan pengelolaan limbah radioaktif tahun 2022–2027,” kata Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten Dahlia Cakrawati Sinaga dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (16/6/2022).

BacaJuga:

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Ia menuturkan peran dan komitmen tersebut mencakup kesepakatan dalam tugas dan tanggung jawab dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaksanaan kegiatan, pembiayaan, sampai tenggat waktu penyelesaian setiap permasalahan.

Dahlia mengatakan peta jalan nasional yang perlu disepakati, antara lain pemetaan limbah, terobosan dalam proses perizinan pelimbahan zat radioaktif, pengangkutan limbah radioaktif, dan pengelolaan limbah radioaktif.

Peraturan perundang-undangan telah mengatur keselamatan pengelolaan limbah radioaktif. Namun di lapangan masih ditemukan kendala, antara lain perusahaan yang pailit sehingga tidak dapat mengirimkan kembali zat radioaktif ke negara asal, keterbatasan kontainer pengangkut, biaya pengiriman, dan kendala transportasi ke negara asal.

Baca Juga: Tim KLHK Tangani Pembuangan Limbah B3 di Kawasan Hutan Karawang

“Kegiatan pengolahan limbah radioaktif yang dilakukan penghasil limbah radioaktif sangat berisiko membahayakan pekerja, masyarakat, dan lingkungan. Rumah sakit dan pabrik kertas menjadi contoh tempat ditemukannya limbah radioaktif,” tuturnya.

Oleh karena itu, Bapeten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan dan Pengelolaan Limbah Radioaktif di Jakarta, yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan terkait limbah radioaktif melalui penyusunan suatu peta jalan nasional pengawasan dan pengelolaan limbah radioaktif.

Rakornas dihadiri perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Peserta rakornas juga berasal dari perwakilan Komite Nasional Keselamatan Transportasi, pemerintah daerah, dan pengguna tenaga nuklir dari bidang kesehatan, industri, dan instalasi nuklir.

Selain itu, Indonesia yang diwakili oleh BRIN dan Bapeten akan menghadiri 7th Review Meeting Join Convention on the Spent Fuel Management and on the Radioactive Waste Management di Austria pada 27 Juni hingga 1 Juli 2022.

Pada forum tersebut, delegasi akan menyampaikan status terkini pengawasan dan pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia.

Melalui forum itu diharapkan bisa diperoleh umpan balik dari negara anggota lain sekaligus bisa meneladani praktik terbaik yang dilakukan oleh negara lain untuk pengembangan pengawasan dan pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia. (mg2)

Tags: Badan Pengawas Tenaga NuklirbapetenLimbah Radioaktif

Berita Terkait.

esg
Nasional

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30
RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7123 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.