• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Rachmat Gobel: Impor Baju Bekas Ancaman Bagi Industri Garmen

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 12 Juni 2022 - 18:03
in Nasional
gobel

Ilustrasi - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel (kanan) saat mengunjungi industri garmen kecil Indonesia yang mengikuti pameran produk halal di Istanbul, Turki, 2021 (ANTARA/Risbiani Fardaniah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR-RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel menyayangkan masih terjadi impor pakaian bekas di Indonesia, padahal itu melanggar peraturan dan mengancam keberadaan industri garmen kecil dan rumahan.

“Ini sangat merugikan industri garmen rumahan yang berskala UMKM dan juga tidak ramah lingkungan,” kata Rachmat Gobel melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/6).

BacaJuga:

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Pemberitaan media nasional beberapa waktu lalu mengungkapkan masih marak impor pakaian bekas dengan nilai triliunan rupiah, bahkan angkanya terus meningkat sejak 2017.

Padahal, kata Rachmat Gobel yang pernah menjadi Menteri Perdagangan pada Kabinet Kerja I Presiden Joko Widodo, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 menyebutkan impor pakaian bekas dilarang dan jika sudah masuk harus dimusnahkan. Hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Ia mengatakan industri garmen rumahan dan skala UMKM merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi nasional karena banyak menyerap tenaga kerja terutama dari lapisan bawah. Karena itu, ia menilai impor pakaian bekas tidak sesuai dengan konsep Presiden Jokowi yang membangun dari pinggiran dari desa dan dari bawah.

“Impor pakaian bekas tentu bertentangan dengan visi Bapak Presiden dan memperburuk ekonomi di lapis bawah serta melemahkan UMKM,” ujar Rachmat Gobel.

Ia juga menilai pakaian bekas berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan karena di negara asalnya dikategori limbah dan sampah.

“Tak semua pakaian bekas itu bisa layak pakai dan akan menjadi sampah bagi Indonesia,” katanya seperti dilansir Antara, Minggu (12/6/2022).

Rachmat Gobel yang juga mantan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Ristek, dan Maritim itu mengatakan membangun industri, khususnya garmen, membutuhkan kreativitas dan intelektual karena harus memahami desain, tren, pasar, manajemen industri, hingga manajemen sumber daya manusia.

“Ini tidak sebanding dengan skill importir pakaian bekas yang hanya membutuhkan koneksi dengan para pemegang kekuasaan dan kekuatan modal saja,” katanya.

Ia menegaskan kemampuan membangun industri sekecil apapun akan memiliki dampak bagi keluarga dan masyarakat sekelilingnya. (mg1)

Tags: Impor Baju Bekasimpor pakaian bekasIndustri GarmenRachmat Gobel

Berita Terkait.

Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07
Abdul-Mu'ti
Nasional

Pendidikan Dekatkan Murid dengan Alam, Begini Pesan Mendikdasmen

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:25

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7114 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.