• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Tangkap Sembilan Orang Dalam OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 Juni 2022 - 11:13
in Nasional
Logo KPK

Logo KPK. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6), terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Selain itu, pihak- pihak lain yang turut ditangkap terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Mereka ditangkap atas kasus asumsi suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

BacaJuga:

CGBIO Perkuat Kolaborasi Internasional melalui Meet the Masters in Bali 2026

Perkuat Inovasi Daerah, BSKDN Kemendagri Siapkan Strategi Dukung Target Ekonomi 8 Persen

Ombudsman Bongkar Borok Tata Kelola Bencana dan Pelayaran: Dari OTT KPK Hingga Kapal Tak Layak Lolos Berlayar

“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga : KPK Amankan Uang dan Dokumen Terkait OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta

Ali mengatakan para pihak yang ditangkap itu saat ini masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen.

“Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis (2/6).

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.(mg2)

Tags: Haryadi Suyutihukum korupsiKPKWali Kota Yogyakarta

Berita Terkait.

cgbio
Nasional

CGBIO Perkuat Kolaborasi Internasional melalui Meet the Masters in Bali 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:11
bksdn
Nasional

Perkuat Inovasi Daerah, BSKDN Kemendagri Siapkan Strategi Dukung Target Ekonomi 8 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:29
ENDI
Nasional

Ombudsman Bongkar Borok Tata Kelola Bencana dan Pelayaran: Dari OTT KPK Hingga Kapal Tak Layak Lolos Berlayar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:19
bima
Nasional

Wamendagri Dorong Kebijakan Daerah Selaraskan Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:09
santri
Nasional

Hari Santri 2026, Menag Dorong Pesantren Makin Mandiri dengan Luncurkan Satgas Ini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:51
id
Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran, MIND ID dan Danantara Gaspol Hilirisasi Mineral Genjot Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:15

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2641 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.