KPK Amankan Uang dan Dokumen Terkait OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.
“Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis (2/6).
“Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan,” kata dia seperti dikutip Antara, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menangkap beberapa pihak atas kasus dugaan suap, salah satunya Haryadi Suyuti.