• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Madu Dioplos dengan Pengental Cat, Polisi Bekuk Dua Pelaku

Juni Armanto by Juni Armanto
Sabtu, 21 Mei 2022 - 22:59
in Nusantara
madu

Kedua pelaku kasus dugaan pengoplosan madu hutan diamankan aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Foto : Antara/M Riezko Bima Elko P/22

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap praktik pengoplosan madu lebah hutan yang telah meresahkan masyarakat di kota ini sekitar delapan bulan terakhir.

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, praktik pengoplosan madu tersebut terungkap setelah personelnya berhasil menangap dua orang pelaku. Kedua pelaku yang ditangkap kepolisian itu berinisial HF (33) dan Phr (45), warga Lorong Kemang, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

“Mereka ditangkap personel satreskrim saat tengah mengoplos madu di sebuah gudang di Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kamis (19/5) siang,” kata dia di Palembang, Sabtu (21/5/2022).

Kepala Satreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari pelaporan masyarakat yang tertipu sebab secara sepintas produk madu yang dibuat pelaku itu terbilang hampir mirip dengan produk olahan madu lebah hutan sialang asli.

Baca Juga: Pasca Lebaran, Waspadai Penyakit Metabolik. Seperti Apa?

Namun, polisi menemukan komposisi salah satu bahan baku madu itu dioplos tersangka menggunakan air Carboxymethyl Cellulose (CMC) yang umum bisa digunakan untuk kebutuhan makanan hingga non makanan seperti pengental cat. “Pelaku mencampur madu asli dengan air CMC, gula pasir sitrun (zat asam) susu bubuk dan air sebanyak 15 liter per 50 kilogram,” tandasnya.

Produk madu oplosan itu juga diedarkan pelaku hingga ke Jambi. “Berdasarkan keterangan pelaku bisa meraup keuntungan hingga senilai Rp5 juta dari madu oplosan itu,” katanya pula dilansir Antara.

Dari tangan pelaku, polisi turut serta mengamankan barang bukti berupa delapan jeriken madu oplosan siap edar seberat 25 kilogram, satu ember plastik berisikan madu hitam manis, satu ember plastik berisikan madu hitam pahit, 5 kilogram gula pasir, satu biang susu, satu bungkus tepung tapioka, satu bungkus bahan baku pengental makanan.

Atas perbuatannya para pelaku diduga melanggar Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 6 ayat 1 huruf D dan atau huruf I UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (aro)

Tags: maduoplospelakuPengental Catpolisisumsel
Previous Post

Keanggunan Perempuan Vietnam dan Pakaian Tradisional Ao Dai

Next Post

Universitas Tanjungpura Pontianak Bangun Pembangkit Matahari Sebesar 1,5 MWP

Related Posts

17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
Next Post
pontianak

Universitas Tanjungpura Pontianak Bangun Pembangkit Matahari Sebesar 1,5 MWP

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.