• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat: Libatkan DPRD dalam Pemilihan Penjabat Kepala Daerah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 Mei 2022 - 18:09
in Nasional
Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi UI (FIA UI) Prof. Dr. Eko Prasojo. ANTARA/humas UI.

Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi UI (FIA UI) Prof. Dr. Eko Prasojo. ANTARA/humas UI.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo mengimbau pemerintah agar melibatkan anggota DPRD dengan meminta masukan mereka dalam memilih penjabat kepala daerah.

“Sebaiknya pemerintah meminta pertimbangan anggota DPRD. Hal itu dapat menjadi masukan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai profil sosok yang bisa diusulkan,” kata Eko berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/5).

BacaJuga:

Kemenkes Umumkan Kontak Erat Hantavirus Kapal MV Hondius Negatif

Tembus Top 4 Dunia, Startup Muda Indonesia Binaan Pertamina Curi Perhatian Internasional

Menhut Sampaikan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia di PBB, Waspadai Kemarau Panjang 2026

Hal itu, menurutnya, perlu dilakukan untuk mencegah munculnya hambatan dalam penganggaran di daerah.

“Nantinya, penjabat gubernur akan bekerja sama dengan DPRD. Jika mereka tidak saling kenal dan tidak kompak, hal seperti penganggaran akan terhambat. Ditakutkan terjadi blokade politik, jadi anggaran tidak disetujui DPRD,” ujar Eko.

Di samping itu, Eko menilai pemerintah perlu menyelenggarakan pemilihan penjabat kepala daerah secara transparan dan memastikan adanya partisipasi publik.

Namun, kata dia, langkah tersebut dapat dilakukan pemerintah apabila mereka memiliki standar kriteria penjabat kepala daerah dan sistem pemilihan yang jelas.

“Jadi, memang ada baiknya Kemendagri membuat standar kriteria dan proses dalam pengangkatan pejabat kepala daerah, sebagaimana yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) agar Kemendagri membuat petunjuk pelaksanaan secara teknis,” kata Eko.

Eko mencontohkan proses seleksi terbuka adalah pemilihan yang di dalamnya terdapat panitia seleksi.

Selanjutnya ada pula tahapan asesmen, wawancara, penulisan makalah, pertimbangan rekam jejak (track record) calon penjabat kepala daerah, dan uji publik.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah agar transparan dalam memilih penjabat kepala daerah.

Puan mendorong proses seleksi penjabat kepala daerah melibatkan partisipasi publik. Hal itu disampaikan Puan untuk merespons adanya gelombang pertama penjabat kepala daerah yang akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten.

“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujar Puan. (bro)

Tags: DPRDPengamatpenjabat kepala daerah

Berita Terkait.

Hantavirus
Nasional

Kemenkes Umumkan Kontak Erat Hantavirus Kapal MV Hondius Negatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:47
Tim-TERANGIN
Nasional

Tembus Top 4 Dunia, Startup Muda Indonesia Binaan Pertamina Curi Perhatian Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:37
Menhut
Nasional

Menhut Sampaikan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia di PBB, Waspadai Kemarau Panjang 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:17
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Tiba di Indonesia, Teknologi KRI Canopus-936 Siap Dukung Riset Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:34
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Bangun Karakter Bangsa, Akademisi Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Naskah Kuno dengan Tekstologi

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:03
Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS
Nasional

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS

Senin, 11 Mei 2026 - 23:41

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.