• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat: Libatkan DPRD dalam Pemilihan Penjabat Kepala Daerah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 Mei 2022 - 18:09
in Nasional
Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi UI (FIA UI) Prof. Dr. Eko Prasojo. ANTARA/humas UI.

Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi UI (FIA UI) Prof. Dr. Eko Prasojo. ANTARA/humas UI.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo mengimbau pemerintah agar melibatkan anggota DPRD dengan meminta masukan mereka dalam memilih penjabat kepala daerah.

“Sebaiknya pemerintah meminta pertimbangan anggota DPRD. Hal itu dapat menjadi masukan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai profil sosok yang bisa diusulkan,” kata Eko berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/5).

BacaJuga:

CGBIO Perkuat Kolaborasi Internasional melalui Meet the Masters in Bali 2026

Perkuat Inovasi Daerah, BSKDN Kemendagri Siapkan Strategi Dukung Target Ekonomi 8 Persen

Ombudsman Bongkar Borok Tata Kelola Bencana dan Pelayaran: Dari OTT KPK Hingga Kapal Tak Layak Lolos Berlayar

Hal itu, menurutnya, perlu dilakukan untuk mencegah munculnya hambatan dalam penganggaran di daerah.

“Nantinya, penjabat gubernur akan bekerja sama dengan DPRD. Jika mereka tidak saling kenal dan tidak kompak, hal seperti penganggaran akan terhambat. Ditakutkan terjadi blokade politik, jadi anggaran tidak disetujui DPRD,” ujar Eko.

Di samping itu, Eko menilai pemerintah perlu menyelenggarakan pemilihan penjabat kepala daerah secara transparan dan memastikan adanya partisipasi publik.

Namun, kata dia, langkah tersebut dapat dilakukan pemerintah apabila mereka memiliki standar kriteria penjabat kepala daerah dan sistem pemilihan yang jelas.

“Jadi, memang ada baiknya Kemendagri membuat standar kriteria dan proses dalam pengangkatan pejabat kepala daerah, sebagaimana yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) agar Kemendagri membuat petunjuk pelaksanaan secara teknis,” kata Eko.

Eko mencontohkan proses seleksi terbuka adalah pemilihan yang di dalamnya terdapat panitia seleksi.

Selanjutnya ada pula tahapan asesmen, wawancara, penulisan makalah, pertimbangan rekam jejak (track record) calon penjabat kepala daerah, dan uji publik.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah agar transparan dalam memilih penjabat kepala daerah.

Puan mendorong proses seleksi penjabat kepala daerah melibatkan partisipasi publik. Hal itu disampaikan Puan untuk merespons adanya gelombang pertama penjabat kepala daerah yang akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten.

“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujar Puan. (bro)

Tags: DPRDPengamatpenjabat kepala daerah

Berita Terkait.

cgbio
Nasional

CGBIO Perkuat Kolaborasi Internasional melalui Meet the Masters in Bali 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:11
bksdn
Nasional

Perkuat Inovasi Daerah, BSKDN Kemendagri Siapkan Strategi Dukung Target Ekonomi 8 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:29
ENDI
Nasional

Ombudsman Bongkar Borok Tata Kelola Bencana dan Pelayaran: Dari OTT KPK Hingga Kapal Tak Layak Lolos Berlayar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:19
bima
Nasional

Wamendagri Dorong Kebijakan Daerah Selaraskan Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:09
santri
Nasional

Hari Santri 2026, Menag Dorong Pesantren Makin Mandiri dengan Luncurkan Satgas Ini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:51
id
Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran, MIND ID dan Danantara Gaspol Hilirisasi Mineral Genjot Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:15

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2641 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.