• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Malaysia akan Hapus Syarat Tes PCR bagi Turis yang Sudah Divaksin Lengkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 28 April 2022 - 02:22
in Internasional
malaysia

Arsip - Suasana jalan di depan Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur, setelah pemerintah Malaysia mengumumkan pembatasan pergerakan COVID-19 (19/3/2020). ANTARA/Reuters/pras

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Malaysia akan menghapus kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang sudah vaksinasi mulai 1 Mei, kata Menteri Kesehatan Khairy Jamalludin di Kuala Lumpur, Rabu.

Dia mengatakan mereka yang dibebaskan dari kewajiban tes PCR adalah pelaku perjalanan berusia 13 tahun ke atas yang telah divaksinasi lengkap atau mempunyai riwayat tertular Covid-19 dalam waktu enam hingga 60 hari sejak sembuh sebelum berangkat ke Malaysia.

BacaJuga:

Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur

BKSAP DPR Dorong Kolaborasi Pemuda Muslim Dunia Lewat IMYF 2026 di Tengah Tekanan Global

Iran Bantah Klaim Trump Soal Kesepakatan Damai di Timur Tengah

Pelaku perjalanan yang berusia 12 tahun ke bawah juga dibebaskan dari tes PCR terlepas dari status vaksinasinya.

Baca Juga: Ledakan di Restoran Somalia Tewaskan Enam Orang

“Bagaimanapun, pelaku perjalanan dengan status vaksinasi tidak lengkap atau belum menerima vaksinasi melakukan tes pra-keberangkatan atau dua hari sebelum berangkat ke Malaysia (dengan RT-PCR atau RTK-Ag Professional),” katanya.

Mereka juga harus menjalani tes Covid-19 dalam tempo 24 jam setelah kedatangan menggunakan RTK antigen dengan supervisi klinik pengobatan swasta.

“Mereka yang belum vaksin juga perlu menjalankan karantina wajib selama lima hari di tempat penginapan termasuk rumah; dan dikehendaki menjalani RT-PCR pada hari keempat atau RTK-Ag professional pada hari kelima,” katanya, seperti dikutip Antara, Rabu (27/4/2022).

Malaysia juga akan membebaskan kewajiban memakai masker kecuali di ruangan tertutup.(mg2)

Tags: DivaksinMalaysiaSyarat Tes PCRturis

Berita Terkait.

Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur
Internasional

Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01
aidi
Internasional

BKSAP DPR Dorong Kolaborasi Pemuda Muslim Dunia Lewat IMYF 2026 di Tengah Tekanan Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:41
Esmail-Baghaei
Internasional

Iran Bantah Klaim Trump Soal Kesepakatan Damai di Timur Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05
Trump
Internasional

Trump Klaim Mojtaba Khamenei Setujui Kesepakatan Damai dengan AS

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:33
Rudal
Internasional

Timur Tengah Memanas, AS dan Iran Saling Serang 2 Malam Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:16
Iran Bantah Klaim Donald Trump Soal Minta AS Setop Serangan Udara
Internasional

Iran Bantah Klaim Donald Trump Soal Minta AS Setop Serangan Udara

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.