• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Banten Enam Kali WTP, Wagub: LHP BPK untuk Tingkatkan Akuntabilitas APBD

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 14 April 2022 - 16:03
in Nusantara
banten

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk keenam kalinya berhasil meraih opini terbaik pertanggungjawaban keuangan dari BPK RI berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku bersyukur dengan keberhasilan Pemprov Banten mempertahan opini WTP tersebut. Ia mengatakan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Banten tersebut merupakan bahan untuk introspeksi pihaknya, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBD Provinsi Banten.

BacaJuga:

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

“Kami semua tentunya bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun 2021 dengan opini terbaik ini,” kata Andika kepada pers usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda Penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI atas LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (13/4/2022).

Rapat paripurna yang ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2021 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni.

Sebelumnya saat membacakan sambutan Gubernur Banten, Andika mengatakan, merujuk UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemprov Banten telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten pada tanggal 7 Februari 2022 untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, dalam menindaklanjuti temuan-temuan dalam LHP BPK, kata Andika, pihaknya telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya akan tetap meminta bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu, yaitu maksimal selama 60 hari kerja.

“Terutama yang berkaitan dengan perbaikan-perbaikan administrasi pengelolaan keuangan,” imbuhnya.

Sebelumnya Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq yang mewakili BPK menyerahkan LHP BPK tersebut mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2021, temasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Banten, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2021.

“Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Banten telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk yang keenam kalinya,” kata Akhsanul.

Akhsanul mengatakan, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (HPD) Tahun 2021 dan LHP kinerja atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan pada Pemprov Banten.

Menurutnya, BPK mengapresiasi upaya Provinsi Banten dalam penanggulangan kemiskinan, antara lain Pemprov Banten telah mengakomodasi aspirasi, harapan, dan kebutuhan masyarakat dalam kebijakannya melalui mekanisme Musrenbang dan pokok pikiran DPRD.

Selain itu, Pemprov Banten juga telah menjabarkan program penanggulangan kemiskinan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran secara selaras dan terukur.

Dalam sambutannya Akhsanul menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

“Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” katanya. (adv)

Tags: andika hazrumylhp bpkPemprov BantenWTP

Berita Terkait.

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Nusantara

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:32
Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel
Nusantara

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:05
Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada
Nusantara

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:01
BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan
Nusantara

BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:24
Barbuk
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Lebih dari 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025-2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:46

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2185 shares
    Share 874 Tweet 546
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.