• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejaksaan Selidiki Penyelewengan Sewa Tanah Kas Desa di Tulungagung

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 13 April 2022 - 12:38
in Nusantara
Kasintel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo (ANTARA)

Kasintel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus sewa tanah kas desa yang ada di kabupaten itu.

Kasi Intel Kejari Tulungagung Agung Tri Radityo di Tulungagung, Selasa mengatakan salah satu desa yang menjadi objek penyelidikan Unit Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Tulungagung itu ada di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, dan bahkan kasusnya telah dinaikkan ke penyidikan.

BacaJuga:

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

“Jadi dalam kasus ini penyelidik telah menemukan bukti permulaan adanya tindak pidana dalam pengelolaan sewa tanah kas desa di Desa Batangsaren,” katanya, seperti dikutip Antara, Rabu (13/4/2022).

Kendati statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, Agung mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka.

Dikatakan, tim penyidik sejauh ini sudah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk perangkat Desa Batangsaren.

Ia menjelaskan dugaan penyelewengan dalam urusan sewa- menyewa tanah kas di Desa Batangsaren itu sebenarnya telah masuk target penyelidikan sejak 2021, namun perkembangan kasus tersebut sempat terhambat karena pandemi Covid-19.

“Sejak 2021 kasus dugaan penyelewengan sewa tanah kas desa, Desa Batangsaren, dalam tahap penyelidikan, dan ada kasus yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.

Menurut Agung, dugaan tindak pidana korupsi diidentifikasi oleh tim penyidik karena uang hasil persewaan tanah aset desa itu tidak masuk dalam APBDes Batangsaren.

Temuan fakta ini, kata dia, mengindikasikan adanya ketidakjelasan penggunaan dana dari sewa tanah kas desa tersebut.

Padahal, ujarnya, jika dihitung sesuai luasan lahan yang mencapai sekitar 10 hektare, sewa lahan per tahun bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Jadi kerugian setiap tahunnya diperkirakan mencapai ratusan juta dan jika ditotal hampir mendekati Rp500 juta,” katanya.

Agung melanjutkan, tanah kas desa ada yang berada di luar desa. Karenanya, untuk detail dan informasi lengkap akan diungkap dalam penyidikan lebih lanjut. (mg2)

Tags: Kasus Sewa Tanah Kas DesaKejari Tulungagung

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3642 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2567 shares
    Share 1027 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.