• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lapas Pekanbaru Gelar Penyuluhan Hukum Puluhan Terpidana Seumur Hidup

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 11 April 2022 - 12:42
in Nusantara
warga binaan pemasyarakatan

Sebanyak 61 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang divonis pidana seumur hidup dan pidana mati mendapat penyuluhan hukum. ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Ria

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suwaryoso dan Partners menggelar penyuluhan hukum bagi 61 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang divonis pidana seumur hidup dan pidana mati.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Mhd. Jahari Sitepu kepada wartawan, di Pekanbaru, Senin, mengatakan kesempatan yang baik berupa penyuluhan hukum pertama kali dilakukan ini dapat dimanfaatkan oleh mereka dengan sebaik-baiknya, dengan berkonsultasi dan mencarikan solusi terhadap masa depan WBP.

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

“Saya berharap warga binaan yang divonis hukuman mati dan seumur hidup tetap bersemangat dan berusaha. Ini bukanlah akhir dari segalanya. Sambil bertaubat, kita kibarkan harapan bahwa anda masih ada peluang untuk pulang dan kembali ke keluarga,” ujarnya seperti dikutip Antara, Senin (11/4/2022).

Baca Juga : Pil Koplo Dicampur Sayur dan Sambal, Akhirnya Terendus Petugas LP Semarang

Sebab, kata Jahari Sitepu, masih ada upaya Peninjauan Kembali (PK) dan grasi.

Karenanya Kakanwil pun mengapresiasi langkah-langkah pencerahan dan upaya merangkul perasaan WBP yang ditempuh Lapas Pekanbaru dalam memberikan pelayanan. Termasuk penyuluhan kepada WBP pidana mati dan seumur hidup ini.

“Saya rasa penyuluhan ini baru pertama kali diadakan di Riau,” katanya lagi.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suwaryoso kepada WBP menjelaskan apa itu hukuman mati dan pidana seumur hidup. Masih ada upaya hukum apa yang bisa dilakukan agar mereka dapat kembali ke masyarakat.

Hukuman mati, katanya, dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup, begitupun hukuman seumur hidup bisa diajukan menjadi hukuman sementara, namun demikian tentu ada syarat-syarat yang harus dilengkapi warga binaan.

Dalam kegiatan penyuluhan, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pendapat terkait perkara yang sedang mereka jalani dan dijawab langsung oleh narasumber. Warga binaan tampak antusias dan berharap penyuluhan serta kegiatan sejenisnya dapat sering diselenggarakan.

“Kegiatan ini sangat bagus, kami kembali bersemangat menjalani hidup ini. Doakan kami agar diberi kesempatan, karena di sini kami juga telah banyak berubah. Kami ingin bertobat,” kata salah seorang WBP.

Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan, penyuluhan ini merupakan wujud dari pembinaan dan pemberian pelayanan kepada WBP.

“Kami akan selalu upayakan dan menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami. Kami juga ingin memberikan kenyamanan dan menyentuh hati warga binaan agar tidak berputus asa, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi mereka,” kata Sapto pula.(mg1)

Tags: Hak Asasi ManusiaLapas PekanbaruPenyuluhan HukumTerpidana Seumur Hidup

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1495 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.