• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati NTT Tangkap Seorang Kepala Dinas di Kupang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 April 2022 - 22:03
in Nusantara
ntt

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTT Abdul Hakim. ANTARA/Benny Jahang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID -Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang berinisial Ir.BHN diduga terkait penyuapan pengerjaan proyek.

“Tim Satgas Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT telah mengamankan seorang aparatur sipil negara dari Pemerintah Kota Kupang terkait dugaan penyuapan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim, di Kupang, Kamis.

BacaJuga:

Usai Guncang Jembara, Pagi Ini Kuta Selatan Digetarkan Gempa Dangkal

Gunung Karangetang ‘Batuk’ Lagi, Aliran Lava hingga 1 Kilometer

Bea Cukai Mataram Tindak 2 Truk Bermuatan 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Ia mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan tim penyidik Kejati NTT itu, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta diduga erat kaitannya dengan urusan proyek.

Menurut Abdul Hakim, Kejati NTT telah menyerahkan BHN beserta barang bukti dalam OTT kepada pihak Inspektorat Kota Kupang untuk ditindaklanjuti.

“Kejaksaan sudah menyerahkan BHN dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp15 juta ke Inspektorat Kota Kupang untuk ditindak lanjuti,” katanya pula.

Menurut dia, operasi tangkap tangan dilakukan penyidik Kejati NTT itu berlangsung di ruang kerja dari BHN, sehingga turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta.

Abdul Hakim tidak menjelaskan secara rinci ada tidaknya pihak lain selain BHN yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu. (bro)

Tags: Kejati NTTkepala dinaskupangntt

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Usai Guncang Jembara, Pagi Ini Kuta Selatan Digetarkan Gempa Dangkal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:16
gunung
Nusantara

Gunung Karangetang ‘Batuk’ Lagi, Aliran Lava hingga 1 Kilometer

Senin, 13 Juli 2026 - 19:09
Bea Cukai Mataram Tindak 2 Truk Bermuatan 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Mataram Tindak 2 Truk Bermuatan 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 13 Juli 2026 - 14:06
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Teluk Nibung Temukan 144 Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Bus Lintas Sumatera

Senin, 13 Juli 2026 - 12:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Penindakan Rokok Ilegal Bea Cukai Kediri Cegah Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 12:24
Tarkam
Nusantara

Olahraga Jadi Jembatan Kolaborasi, PHSS dan PEP Sangasanga Eratkan Hubungan dengan Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1519 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2482 shares
    Share 993 Tweet 621
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
Julian-Alvarez
Olahraga

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Editor Ali Rachman
Senin, 13 Juli 2026 - 11:03

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina fokus melakukan pemulihan fisik jelang laga semifinal Piala Dunia 2026 melawan Timnas Inggris yang...

SelengkapnyaDetails
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
Alvarez

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.