• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Proses Pembebasan Lahan RSUD Tual Diduga Tanpa Appraisal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 19 Maret 2022 - 18:41
in Daerah
Kajati Maluku

Kajati Maluku DR. Undang Mudopal mengakui adanya pelanggaran hukum dalam kasus pembebasan lahan untuk pembangunan RSUD Kota Tual tahun 2016 sebesar Rp4,8 miliar, Sabtu (19/3/2022). Foto : Antara/Daniel

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Undang Mugopal mengakui adanya dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pembebasan lahan untuk pembangunan RSUD Kota Tual karena tidak melibatkan pihak appraisal.

“Dari penyelidikan awal tidak ditemukan keterlibatan appraisal tanah dan bangunan dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan RSUD Kota Tual,” kata Kajati di Ambon, Sabtu (19/3/2022).

BacaJuga:

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Bea Cukai Gagalkan Dua Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Bea Cukai Ambon Sita 287 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jalur Laut

Menurut Kajati, proses penyelidikan perkara ini sudah jalan dan temukan adanya perbuatan melawan hukum, tetapi untuk nilai kerugian keuangan negaranya akan melibatkan pihak appraisal.

Sebab lahannya dibayarkan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak, walau pun di satu sisi sebenarnya tidak ada masalah.

“Appraisal yang dilibatkan sudah harus terdaftar di LHKPN, dan kemarin mereka datang ke kejati, tetapi tidak mau melakukan penghitungan jika tidak ada kontrak dengan kejaksaan sehingga masih dicari appraisal lain,” jelas Kajati.

Dia berharap appraisal yang lain bisa menghitung di bawah NJOP sehingga bisa diketahui ada selisih berapa besar nilai kerugian keuangan negaranya.

Dalam membayar uang tanah yang dijadikan lahan pembangunan RSUD Kota Tual itu tidak memakai appraisal dan itu salah karena hanya berdasarkan NJOP.

“Kemudian yang dibayar ada delapan sertifikat, dimana ada yang di depan dengan harga lebih mahal dan sertifikat di belakang dengan harga lebih murah, namun yang bisa menentukan harga jual adalah appraisal,” ucapnya dilansir Antara.

“Upaya pemberantasan korupsi itu bukan hanya bergantung pada kejaksaan saja tetapi masih ada pihak-pihak lain yang musti terlibat,” ujar Kajati.

Pengadaan lahan untuk proyek pembangunan RSUD Kota Tual tahun 2016 yang dianggarkan Rp4,8 miliar ini mulai diselidiki Kejati Maluku pada awal tahun 2022 berdasarkan laporan masyarakat.

Anggaran tersebut disalurkan melalui tiga tahap, dimana tahap pertama tahun 2016 sebesar Rp1,5 miliar, tahap kedua tahun 2017 Rp1,5 miliar dan terakhir tahun 2018 sebesar Rp1,8 miliar. (aro)

Tags: Kejati MalukukorupsiMalukuPembebasan Lahan RSUD Kota Tual

Berita Terkait.

bc4
Daerah

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Jumat, 11 September 2026 - 18:08
bc3
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Dua Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 17:07
bc
Daerah

Bea Cukai Ambon Sita 287 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jalur Laut

Jumat, 11 September 2026 - 15:05
phm
Daerah

Menembus Batas dari Pesisir Mahakam, Guru Binaan PHM Belajar ke Amerika

Jumat, 11 September 2026 - 14:49
Jenazah ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Kupang
Daerah

Jenazah ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Kupang

Jumat, 11 September 2026 - 14:24
Polisi Kantongi Ciri Penembak 3 ASN di Jayawijaya Papua Pegunungan
Daerah

Polisi Kantongi Ciri Penembak 3 ASN di Jayawijaya Papua Pegunungan

Jumat, 11 September 2026 - 11:05

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.