• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Proses Pembebasan Lahan RSUD Tual Diduga Tanpa Appraisal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 19 Maret 2022 - 18:41
in Nusantara
Kajati Maluku

Kajati Maluku DR. Undang Mudopal mengakui adanya pelanggaran hukum dalam kasus pembebasan lahan untuk pembangunan RSUD Kota Tual tahun 2016 sebesar Rp4,8 miliar, Sabtu (19/3/2022). Foto : Antara/Daniel

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Undang Mugopal mengakui adanya dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pembebasan lahan untuk pembangunan RSUD Kota Tual karena tidak melibatkan pihak appraisal.

“Dari penyelidikan awal tidak ditemukan keterlibatan appraisal tanah dan bangunan dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan RSUD Kota Tual,” kata Kajati di Ambon, Sabtu (19/3/2022).

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan Aparat Bongkar Penyelundupan 2,6 Kilogram Ganja di Bandara Sentani, Jayapura

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 254 ribu Batang Rokok Ilegal dalam Sebuah Minibus di Semarang

Gempa Bumi Dangkal Guncang Berau di Kalimantan Timur, Pusat Episenter di Darat

Menurut Kajati, proses penyelidikan perkara ini sudah jalan dan temukan adanya perbuatan melawan hukum, tetapi untuk nilai kerugian keuangan negaranya akan melibatkan pihak appraisal.

Sebab lahannya dibayarkan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak, walau pun di satu sisi sebenarnya tidak ada masalah.

“Appraisal yang dilibatkan sudah harus terdaftar di LHKPN, dan kemarin mereka datang ke kejati, tetapi tidak mau melakukan penghitungan jika tidak ada kontrak dengan kejaksaan sehingga masih dicari appraisal lain,” jelas Kajati.

Dia berharap appraisal yang lain bisa menghitung di bawah NJOP sehingga bisa diketahui ada selisih berapa besar nilai kerugian keuangan negaranya.

Dalam membayar uang tanah yang dijadikan lahan pembangunan RSUD Kota Tual itu tidak memakai appraisal dan itu salah karena hanya berdasarkan NJOP.

“Kemudian yang dibayar ada delapan sertifikat, dimana ada yang di depan dengan harga lebih mahal dan sertifikat di belakang dengan harga lebih murah, namun yang bisa menentukan harga jual adalah appraisal,” ucapnya dilansir Antara.

“Upaya pemberantasan korupsi itu bukan hanya bergantung pada kejaksaan saja tetapi masih ada pihak-pihak lain yang musti terlibat,” ujar Kajati.

Pengadaan lahan untuk proyek pembangunan RSUD Kota Tual tahun 2016 yang dianggarkan Rp4,8 miliar ini mulai diselidiki Kejati Maluku pada awal tahun 2022 berdasarkan laporan masyarakat.

Anggaran tersebut disalurkan melalui tiga tahap, dimana tahap pertama tahun 2016 sebesar Rp1,5 miliar, tahap kedua tahun 2017 Rp1,5 miliar dan terakhir tahun 2018 sebesar Rp1,8 miliar. (aro)

Tags: Kejati MalukukorupsiMalukuPembebasan Lahan RSUD Kota Tual

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Aparat Bongkar Penyelundupan 2,6 Kilogram Ganja di Bandara Sentani, Jayapura

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 254 ribu Batang Rokok Ilegal dalam Sebuah Minibus di Semarang

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:43
Gempa-Berau
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Berau di Kalimantan Timur, Pusat Episenter di Darat

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:10
TTD
Nusantara

FSPPG-KSARBUMUSI Gandeng PERGUNU, Bangun MCK dan Mobiler bagi Madrasah di Pidie Jaya

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18
Petugas-BC
Nusantara

Amankan Masyarakat dari Barang Ilegal, Kanwil Bea Cukai Khusus Papua Catatkan Kinerja Positif Pengawasan dan Penindakan pada Semester I 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:25
Warga
Nusantara

Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12368 shares
    Share 4947 Tweet 3092
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2738 shares
    Share 1095 Tweet 685
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Inggris Harry Kane mengakui, bahwa strategi mempertahankan keunggulan 1-0 di babak final Piala Dunia 2026 justru...

SelengkapnyaDetails
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.