• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gunung Kidul Tidak Persoalkan Pembatasan Kunjungan Wisatawan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Maret 2022 - 02:22
in Nusantara
kidul

Objek wisata pantai di Kabupaten Gunung Kidul. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mempersoalkan pembatasan kapasitas 25 persen setiap objek wisata sebagai dampak pemberlakuan pembatasan legiatan masyarakat level 4 karena jumlah kunjungan saat akhir pekan masih berkisar 15 persen dari kapasitas.

“Kami siap melaksanakan dan menyesuaikan Instruksi Dalam Negeri terbaru PPKM di DIY level 4. Salah satunya, pemisahan jumlah kunjungan wisatawan di objek wisata sebanyak 25 persen dari total kapasitas. Kami tidak mempermasalahkan hal ini,” kata Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Arif Aldian, seperti dikutip Antara, Rabu (9/3/2022).

BacaJuga:

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Ua mengatakan saat ini, kunjungan wisatawan ke objek wisata di Gunung Kidul belum pulih, khususnya saat akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Kunjungan objek wisata masih berkisar 15 persen dari total kapasitas. Selain itu, di Gunung Kidul banyak pilihan objek wisata, sehingga wisatawan memilih tempat wisata yang tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Pemkab Gunung Kidul Targetkan PAD Sektor Pariwisata 2022 Rp27 Miliar

“Selama ini jumlah kunjungan wisata di Gunung Kidul belum pulih sehingga pembatasan kapasitas kunjungan wisata tidak berpengaruh. Petugas bisa memantau kapasitas kunjungan di destinasi wisata lewat data-data kunjungan wisata sebelumnya. Apalagi selama pandemi jumlah kunjungan masih di bawah 25 persen,” katanya.

Sementara itu, melalui Instruksi Bupati nomor 433/317 tentang PPKM level 4 Covid-19 di Kabupaten Gunung Kidul yang ditandatangani 8 Maret dan berlaku hingga 14 Maret, Bupati Gunung Kidul Sunaryanta menyebut, fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik Iainnya dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Pihaknya juga menerapkan lima ketentuan untuk wisatawan selama berwisata ke Gunung Kidul.

“Wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan. Selanjutnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, serta hanya dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan,” katanya.

Selanjutnya, meminta penggunaan aplikasi Visiting Jogja bagi pengelola dan pengunjung yang akan memasuki tempat wisata. Keempat, meminta wisatawan agar menggunakan aplikasi Visiting Jogja untuk sistem reservasi dan pembayaran non tunai bagi kunjungan wisatawan.

“Kelima, untuk anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus untuk anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama,” katanya. (mg2)

Tags: Daerah Istimewa YogyakartaGunung KidulWisatawan

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5593 shares
    Share 2237 Tweet 1398
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2958 shares
    Share 1183 Tweet 740
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2062 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.