• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI: Pernikahan Beda Agama Dilarang di Indonesia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 9 Maret 2022 - 16:05
in Nasional
nikah-beda-agama

Pernikahan beda agama di sebuah gereja di Semarang yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Foto: Capture Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi perihal pernikahan beda agama yang viral di media sosial dan menyatakan bahwa hal tersebut dilarang, baik secara agama maupun undang-undang.

“Di dalam Islam nikah antar agama itu adalah terlarang, begitu juga dalam UU yang berlaku di dalam negara Republik Indonesia. Semestinya kita itu sebagai seorang Muslim dan Muslimah harus tunduk dan patuh kepada ajaran agama kita,” ujar Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (9/3).

BacaJuga:

Ratusan Ribu Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, DPR RI: Ringankan Beban Pemda

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

PPPK Daerah Jadi Pegawai Pemerintah Pusat, DPD RI: Kebijakan Penuhi Prinsip Pemerataan dan Berkeadilan

Anwar mengatakan secara hukum Islam, umat Muslim telah diingatkan agar tidak menikahi seseorang yang berbeda keyakinan. Ia khawatir pernikahan beda agama itu tak mendapatkan keberkahan baik di dunia maupun akhirat.

“Oleh karena itu dalam menjalani hidup ini agar kita sukses dan beruntung di dunia dan di akhirat maka kita harus patuh dan tunduk kepada ketentuan-Nya. Dan secara hukum kenegaraan, UU telah melarang kita untuk melakukannya,” kata dia.

Sementara itu, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan beberapa waktu lalu mengatakan secara yuridis dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 sebagaimana diubah menjadi Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah ditegaskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri.

Menurutnya, tujuan membentuk keluarga atau jalinan rumah tangga antara pasangan suami istri yang bahagia dan kekal, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana agamanya.

Ia menilai perbedaan agama dengan pasangan yang beragama Muslim dan non Muslim jelas bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan.

Dalam UU ini dikatakan bahwa suatu perkawinan sah bilamana dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu; dan di samping itu tiap-tiap perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena itu fakta yang terjadi, ketika pernikahan beda agama antara mempelai pria dan wanita tidak berlangsung lama. Karena salah satu fakta bahwa berbeda keyakinan membuat gagalnya rumah tangga,” kata dia seperti dikutip Antara, Rabu (9/3/2022).

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi memastikan pernikahan beda agama yang viral di media sosial dan terjadi di sebuah gereja di Semarang, tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Peristiwa yang diduga pernikahan beda agama dan viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA,” ujar Zainut. (mg1)

Tags: MUIPernikahan Beda Agamavideo viralViral

Berita Terkait.

fikri
Nasional

Ratusan Ribu Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, DPR RI: Ringankan Beban Pemda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:08
kemendes
Nasional

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:23
sultan
Nasional

PPPK Daerah Jadi Pegawai Pemerintah Pusat, DPD RI: Kebijakan Penuhi Prinsip Pemerataan dan Berkeadilan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:11
Yohanes-Tola
Nasional

Pimpin PMKRI 2026-2028, Yohanes Tola Serukan Rekonsiliasi dan Solidaritas untuk Flores

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:06
Pengurus-AMKI
Nasional

Dadang Rachmat Gantikan Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45
UNTAR
Nasional

PKKMB Untar 2026, Membuka Langkah Mahasiswa Baru Menjelajahi Peluang Tanpa Batas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.