• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Sumut Tangkap Puluhan PMI Ilegal yang Akan Diberangkatkan ke Malaysia

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 5 Maret 2022 - 02:39
in Nusantara
PMI ilegal

Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menjelaskan penangkapan kasus PMI ilegal. (ANTARA/HO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara menangkap puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Asahan yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

“Polda Sumut berhasil meringkus 86 orang PMI ilegal yang akan dikirim ke luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).

BacaJuga:

Mitra BKKBN Siap Jadi Pionir Penguatan Pengasuhan Anak Melalui Tamasya

Gubernur Andra Soni Profiling ASN Pemprov Banten untuk Penguatan Sistem Merit

Cegah Paparan Negatif Sosmed pada Siswa Lewat Program 7 Jurus BK Hebat

Hadi menyebutkan, sebelumnya Dit Polairud dan Ditreskrimsus Polda Sumut juga berhasil mengungkap kasus pengiriman PMI ilegal di Kabupaten Batubara. “Polda Sumut sangat atensi terhadap kasus PMI ilegal tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan terungkapnya kasus PMI ilegal tersebut atas laporan dari masyarakat.

“Ada dua kasus PMI ilegal yang berhasil kita ungkap yakni Minggu (24/1) di Kwala Bagan Asahan dan Selasa, (1/2) di Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan,” ucapnya.
\
Toni mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, Ditpol Airud meringkus 86 PMI.Ketika personel tengah melaksanakan patroli di Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

“Sebanyak 86 PMI yang ditangkap itu berada sebuah kapal dalam kondisi bocor.Beruntung PMI tersebut berhasil diselamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, dan MF (23) ABK).

“Sedangkan dalam pengungkapan PMI di Perairan Kwala Bagan Asahan, Dit Polairud menetapkan tiga orang tersangka yakni ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, dan LI (35) ABK,” katanya.

Direktur Polairud menambahkan, ke 86 PMI ilegal yang ditangkap itu berasal dari berbagai daerah yaitu NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu,Jambi, dan Sumatera Utara.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI ilegal itu, sebanyak 23 orang mempunyai pasport. Ditpolairud Polda Sumut akan koordinasi dengan Imigrasi untuk mencabut pasport milik PMI tersebut,” pungkasnya. (gin)

Tags: Pekerja Migran IndonesiaPMIPMI ilegalPolda Sumut
Berita Sebelumnya

Kendaraan Listrik Buatan UGM Akan Digunakan di Bandara YIA

Berita Berikutnya

Polres Jaksel Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Ayu Aulia

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-18 at 13.59.47
Nusantara

Mitra BKKBN Siap Jadi Pionir Penguatan Pengasuhan Anak Melalui Tamasya

Selasa, 18 November 2025 - 14:23
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Profiling ASN Pemprov Banten untuk Penguatan Sistem Merit

Selasa, 18 November 2025 - 12:24
belajar
Nusantara

Cegah Paparan Negatif Sosmed pada Siswa Lewat Program 7 Jurus BK Hebat

Selasa, 18 November 2025 - 11:11
1000409736
Nusantara

BMKG: Gempa Bumi M6,2 di Bolsel Sulut Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 17 November 2025 - 21:09
soni
Nusantara

Andra Soni Minta Perusahaan di Banten Bangun Koperasi untuk Sejahterakan Karyawan

Senin, 17 November 2025 - 18:50
sutet
Nusantara

PLN Akui Kebakaran di Jatipulo Dipicu Kabel SUTT, Diduga Kuat Ada Kelalaian

Senin, 17 November 2025 - 17:37
Berita Berikutnya
penganiayaan

Polres Jaksel Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Ayu Aulia

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4053 shares
    Share 1621 Tweet 1013
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2778 shares
    Share 1111 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.