• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Geledah dan Sita Secara Serentak di Empat Kota Kasus Mafia Pelabuhan, Ini Hasilnya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 4 Maret 2022 - 23:21
in Headline
kejagung

Suasana penggeledahan kediaman oleh Tim Jaksa Penyidik. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan secara serentak di empat kota terkait kasus mafia pelabuhan.

“Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang, sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

BacaJuga:

Update Korban Bencana Sumatera per Jumat Sore: 867 Orang Meninggal, 521 Belum Ditemukan

Presiden Prabowo Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Besarannya

Dikritik Cak Imin Soal Bencana, Bahlil: Yang Bisa Perintah Saya Hanya Prabowo

Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Bandung tertanggal 4 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kota Bandung, yaitu rumah Leslie Grizian Hermawan.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik menyita telepon genggam dan satu boks dokumen terkait informasi tekstil.

Di daerah yang sama, Tim Jaksa Penyidik menggeledah rumah Zainal Mutaqin bin Gunawan dan menyita beberapa dokumen terkait dengan informasi tekstil, alat elektronik, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.

“Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Mungkid tanggal 4 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap rumah Theresia Wersti Astika Sunaryo dan melakukan penyitaan terhadap barang-barang elektronik berupa tujuh buah flashdisk, empat buah handphone, satu buah buku tabungan CIMB Niaga Cabang Magelang, dan beberapa lembar uang tunai dengan mata uang asing,” jelasnya.

Berdasarkan Penetapan PN Semarang tanggal 2 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean A Semarang, serta menyita sejumlah barang elektronik.

Selanjutnya, berdasarkan Penetapan PN Jakarta Pusat tanggal 4 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penyitaan dan penggeledahan di Kota Jakarta, yaitu rumah Tjhin Sunardi selaku Direktur CV Mekar Inti Sukses dan menyita barang-barang elektronik.

“Adapun barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang, sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021,” pungkasnya. (gin)

Tags: Jampidsus KejagungKejagungkejaksaan agungMafia Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Sebelumnya

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita di Sawah Besar

Berita Berikutnya

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkait.

bnpb
Headline

Update Korban Bencana Sumatera per Jumat Sore: 867 Orang Meninggal, 521 Belum Ditemukan

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:48
haji
Headline

Presiden Prabowo Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Besarannya

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26
000445425
Headline

Dikritik Cak Imin Soal Bencana, Bahlil: Yang Bisa Perintah Saya Hanya Prabowo

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:08
9b9733ca-d0f3-46ec-8cf5-1dd5e6ea6f61
Headline

Distribusi BBM Masih Terkendala di Wilayah Bencana, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:33
WhatsApp Image 2025-12-04 at 19.00.137
Headline

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.35.40
Headline

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:46
Berita Berikutnya
gempa maluku

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.