• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LSP Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Cetak Amil Kompeten Pengelola Zakat

Redaksi by Redaksi
Selasa, 1 Maret 2022 - 20:32
in Nasional
baznas

Ketua Dewan Pengarah LSP BAZNAS, Prof Dr KH Noor Achmad, MA. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendapat perpanjangan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hingga 27 Desember 2026. Dengan perpanjangan lisensi ini, diharapkan dapat mendorong BAZNAS untuk menciptakan lingkungan amil yang kompeten dalam pengelolaan zakat.

“BAZNAS sebagai lembaga negara perlu dikelola oleh SDM yang berkualitas, profesional, dan kompeten. Selain itu, BAZNAS juga turut mendorong SDM berkualitas di Lembaga Amil Zakat (LAZ) demi pengelolaan zakat yang baik, seperti yang sudah dilakukan selama ini,” kata Ketua Dewan Pengarah LSP BAZNAS, Prof Dr KH Noor Achmad, MA saat menerima sertifikat perpanjangan lisensi LSP BAZNAS, di Kantor Pusat BAZNAS, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).

Menurut Prof. Noor, LSP Badan Amil Zakat Nasional dibentuk dengan tujuan untuk mencetak amil-amil yang kompeten dalam pengelolaan ZIS. Selain itu juga untuk memastikan standarisasi layanan zakat di seluruh lembaga pengelola zakat sehingga meningkatkan pelayanan terhadap mustahik dan muzaki dalam menyebarkan kebermanfaatan zakat dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan yang merata.

“Dengan diperpanjangnya lisensi ini, LSP Badan Amil Zakat Nasional akan semakin memantapkan langkah amil untuk terjun dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, CSR, DSKL secara profesional,” ujar Prof Noor.

Baca Juga: PWI Apresiasi Anugerah Jurnalistik Baznas

Lebih lanjut Prof Noor menjelaskan, LSP Badan Amil Zakat Nasional sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapat lisensi oleh BNSP, menjalankan tugas untuk melakukan uji kompetensi amil zakat.

“Semoga dengan pemberian perpanjangan lisensi ini, maka akan semakin banyak amil yang memiliki sertifikat kompetensi. Sehingga siap diserap oleh OPZ dengan ilmu dan kemampuan yang unggul,” katanya.

Penyerahan perpanjangan lisensi LSP Badan Amil Zakat Nasional disampaikan langsung oleh Ketua BNSP, Kunjung Masehat, S.H., M.M kepada Ketua Dewan Pengarah LSP BAZNAS, Prof Dr KH Noor Achmad, MA. Turut hadir dan menyaksikan Wakil Ketua BAZNAS, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS, H. Achmad Sudrajat, Lc., M.A, Deputi 1 BAZNAS, M Arifin Purwakananta, Sestama BAZNAS, Dr H Ahmad Zayadi, M.Pd, Kepala LSP BAZNAS Sarniti, dan Kepala Biro Komunikasi Publik, Ndari Rumi Widyawati.

LSP Badan Amil Zakat Nasional didirikan dengan Surat Keputusan Ketua BAZNAS No. 178 Tahun 2017 dan mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Nasional (BNSP) pada 8 Agustus 2018 dengan nomor BNSP – LSP – 1307 – ID. Dalam kiprahnya, LSP BAZNAS telah mencetak amil-amil yang kompeten di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Ketua BNSP Kunjung Masehat mengatakan, pemberian perpanjangan lisensi kepada LSP Badan Amil Zakat Nasional ini melalui proses yang cukup panjang, mulai dari pemeriksaan dokumen yang meliputi unsur kelembagaan, tempat uji kompetensi, penerapan manajemen, skema sertifikasi, rekaman pelaksanaan sertifikasi kompetensi, dan dokumen terverifikasi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat kepada LSP Badan Amil Zakat Nasional yang telah membantu kami untuk memperpanjang masa berlaku yang telah habis. Semoga LSP Badan Amil Zakat Nasional dapat mencetak amil-amil yang kompeten untuk mampu mengelola zakat,” kata Kunjung. (srv)

Tags: Amil Kompeten Pengelola ZakatBadan Amil Zakat NasionalBAZNASLembaga Sertifikasi ProfesiLSP
Previous Post

Yello Hotel Manggarai Berkolaborasi dengan Sapapua dan Edasi Buat Menu Baru Kekinian

Next Post

XL Axiata Buka Kesempatan Pelanggan XL HOME Upgrade ke XL SATU Fiber

Related Posts

jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
Next Post
xl

XL Axiata Buka Kesempatan Pelanggan XL HOME Upgrade ke XL SATU Fiber

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.