• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Palsukan Izin Tinggal, Imigrasi Bali Pulangkan Dua WN Rusia

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 28 Februari 2022 - 05:47
in Daerah
turis

Ilustrasi - Proses pendeportasian dua WN Rusia karena palsukan izin tinggal di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu (26/02/2022). foto : Antara/Ayu Khania Pranisitha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama AP (26) dan IB (30) melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali karena memalsukan izin tinggalnya.

“Dua orang warga negara Rusia yang dideportasi malam ini telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni tidak menaati peraturan perundangan yang berlaku, karena terbukti memalsukan data saat melakukan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam siaran pers di Denpasar, Bali, Minggu.

BacaJuga:

Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu

Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim

Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ia mengatakan kalau kedua WNA tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku sampai dengan 24 Februari 2022.

Untuk itu, terhadap kedua WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan namanya dimasukkan ke dalam daftar Penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga: Slovakia Akan Beri Bantuan Dana kepada Penampung Pengungsi Ukraina

Dua WNA Rusia tersebut dideportasi pada hari Sabtu (26/02/2022) menggunakan maskapai Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 362 rute Denpasar lalu ke Singapura lalu Moscow.

“Keduanya dikawal secara ketat oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan petugas juga harus memastikan sampai dengan keduanya memasuki pesawat yang lepas landas pukul 20.15 Wita tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk bahwa kedua WNA tersebut melakukan perpanjangan izin tinggal dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu via aplikasi Izin Tinggal Online https://izintinggal-online.imigrasi.go.id dan aplikasi IDe-ONSTAR https://imigrasidenpasar.kemenkumham.go.id/reservasi.

Kedua WNA suami istri tersebut datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di hari Selasa, 22 Februari 2022. Petugas melakukan pengecekan di sistem terhadap bukti pendaftaran online yang dibawa keduanya pada aplikasi tersebut di atas.

Dari bukti pendaftaran online yang dibawa tersebut tidak sesuai dengan data yang ada pada sistem.

Selanjutnya, kedua WNA tersebut dibawa ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Sebelum dilakukan proses deportasi, kedua WNA tersebut ditahan di Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas Orang Asing yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Bagi Orang Asing yang berada di Indonesia khususnya di Bali jangan coba-coba melanggar apa lagi sampai memalsukan izin tinggal,” ucapnya dilansir Antara.

Jamaruli menegaskan bahwa akan mengambil tindakan tegas apabila ada warga negara asing di Bali yang melakukan pelanggaran dan mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Bali. (aro)

Tags: balideportasiRusiaturis

Berita Terkait.

Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu
Daerah

Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:06
Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim
Daerah

Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:56
Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal
Daerah

Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:22
Eva-Ch
Daerah

Pencuri Kabel Whoosh Ditangkap, KCIC Tegaskan Tanpa Kompromi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:09
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Daerah

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:36
Pertamina Perkuat Komitmen Ketahanan Energi di Hari Kesaktian Pancasila
Daerah

Energi Masuk Desa, Pertamina Patra Niaga Dukung Penguatan 958 KDKMP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:11

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3894 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.