• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Palsukan Izin Tinggal, Imigrasi Bali Pulangkan Dua WN Rusia

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 28 Februari 2022 - 05:47
in Nusantara
turis

Ilustrasi - Proses pendeportasian dua WN Rusia karena palsukan izin tinggal di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu (26/02/2022). foto : Antara/Ayu Khania Pranisitha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama AP (26) dan IB (30) melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali karena memalsukan izin tinggalnya.

“Dua orang warga negara Rusia yang dideportasi malam ini telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni tidak menaati peraturan perundangan yang berlaku, karena terbukti memalsukan data saat melakukan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam siaran pers di Denpasar, Bali, Minggu.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Ia mengatakan kalau kedua WNA tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku sampai dengan 24 Februari 2022.

Untuk itu, terhadap kedua WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan namanya dimasukkan ke dalam daftar Penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga: Slovakia Akan Beri Bantuan Dana kepada Penampung Pengungsi Ukraina

Dua WNA Rusia tersebut dideportasi pada hari Sabtu (26/02/2022) menggunakan maskapai Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 362 rute Denpasar lalu ke Singapura lalu Moscow.

“Keduanya dikawal secara ketat oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan petugas juga harus memastikan sampai dengan keduanya memasuki pesawat yang lepas landas pukul 20.15 Wita tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk bahwa kedua WNA tersebut melakukan perpanjangan izin tinggal dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu via aplikasi Izin Tinggal Online https://izintinggal-online.imigrasi.go.id dan aplikasi IDe-ONSTAR https://imigrasidenpasar.kemenkumham.go.id/reservasi.

Kedua WNA suami istri tersebut datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di hari Selasa, 22 Februari 2022. Petugas melakukan pengecekan di sistem terhadap bukti pendaftaran online yang dibawa keduanya pada aplikasi tersebut di atas.

Dari bukti pendaftaran online yang dibawa tersebut tidak sesuai dengan data yang ada pada sistem.

Selanjutnya, kedua WNA tersebut dibawa ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Sebelum dilakukan proses deportasi, kedua WNA tersebut ditahan di Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas Orang Asing yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Bagi Orang Asing yang berada di Indonesia khususnya di Bali jangan coba-coba melanggar apa lagi sampai memalsukan izin tinggal,” ucapnya dilansir Antara.

Jamaruli menegaskan bahwa akan mengambil tindakan tegas apabila ada warga negara asing di Bali yang melakukan pelanggaran dan mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Bali. (aro)

Tags: balideportasiRusiaturis

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5829 shares
    Share 2332 Tweet 1457
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1617 shares
    Share 647 Tweet 404
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.