• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Warga di Sekitar Sungai Palu Diimbau Tidak Memberi Makan Buaya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 21 Februari 2022 - 17:30
in Nusantara
Buaya Sungai Palu

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau warga tidak memberi makan dan mengajak bermain buaya yang memiliki habitat di Sungai Palu.

Kepala BKSDA Provinsi Sulteng Hasmuni Hasmar di Palu, Senin, mengatakan memberi makan dan mengganggu dengan mengajak bermain buaya di Sungai Palu dapat membahayakan keselamatan nyawa warga karena buaya termasuk kategori satwa liar dan buas.

BacaJuga:

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

“Kalau cuaca panas biasa buaya berjemur di permukaan sungai yang dangkal. Kalau sudah berjemur warga berkumpul untuk bermain dan memberinya makan ayam. Kalau sudah diberi makan, buaya akan mengingat tempat dia diberi makan dan akan selalu datang ke situ supaya diberi makan. Itu dapat membahayakan keselamatan warga,” katanya.

Ia mengatakan buaya di Sungai Palu tidak perlu diberi makan sebab di Sungai Palu terdapat makanan satwa tersebut. Selain itu buaya tidak boleh diajak bermain sebab apa yang dilakukan oleh warga meski niatnya ingin mengajak bermain dianggap oleh buaya sebagai ancaman.

Baca Juga : BKSDA Tindaklanjuti Laporan Harimau Mangsa Ternak di Bengkulu

Jika merasa terancam buaya akan melakukan perlawanan atau perlindungan dengan cara melakukan penyerangan.

“Kalau buaya tersebut keluar dari habitatnya di Sungai Palu dan naik ke pemukiman maka mengancam keselamatan dan keamanan warga sehingga akan kami tembak. Namun jika buaya hanya berjemur di permukaan sungai yang dangkal kemudian datang warga untuk mengganggu, maka yang salah warganya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Hasmuni menyatakan pihaknya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga, terlebih yang tinggal di bantaran sungai agar tidak lengah dan selalu waspada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti menjadi korban serangan buaya.

Selain itu pihaknya juga memasang tanda bahaya dan larangan beraktivitas di sejumlah titik di Sungai Palu dan Teluk Palu karena menjadi lokasi buaya berkeliaran agar terhindar dari ancaman serangan buaya.

“Berdasarkan hasil penelitian tahun 2018, ada 36 ekor buaya yang tinggal dan hidup serta berkembang biak di Sungai Palu. Beberapa waktu lalu lima ekor telah ditangkap sehingga sampai saat ini tersisa 31 ekor,” tambahnya. (bro)

Tags: bksdakorban serangan buayaSulawesi TengahSungai Palu

Berita Terkait.

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39
Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.