• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gawat Ponsel Picu Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Mukomuko

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 20 Februari 2022 - 02:17
in Nusantara
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Junharto. Foto : Antara/Ferri.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Junharto. Foto : Antara/Ferri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mengungkapkan penggunaan ponsel yang tidak tepat menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan seksual pada anak di daerah setempat.

“Sumbernya ponsel yang menjadi pemicu kekerasan seksual,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Junharto di Mukomuko, Sabtu (19/2/2022).

BacaJuga:

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Ia mengatakan, hal itu berdasarkan hasil pengakuan dari sejumlah anak SMP di daerah ini yang menjadi korban kekerasan seksual oleh teman dekatnya yang masih satu sekolah.

Diduga tidak hanya korban saja yang menggunakan ponsel tidak tepat, tetapi banyak temannya yang menggunakan ponsel tidak tepat. Termasuk kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun sebelumnya diduga bersumber dari ponsel yang disalahgunakan.

Menurutnya, seharusnya pihak sekolah termasuk orang tua harus rutin mengontrol ponsel anak-anaknya supaya penggunaan ponsel pintar tersebut tidak disalahgunakan.

Ia menyatakan, pihaknya rutin ke sekolah guna mensosialisasikan aturan tentang perlindungan anak dan mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya agar tidak menjadi korban pencabulan.

Sejumlah petugas instansi telah mensosialisasikan aturan ini di lima sekolah menengah pertama hingga atas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini. “Kami telah melakukan sosialisasi di lima sekolah menengah pertama dan atas yang tersebar di Kecamatan Penarik, Kecamatan Air Manjunto, dan Kecamatan Ipuh,” tandasnya.

Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor setempat untuk bersama-sama mensosialisasikan Undang-undang ini kepada siswa dan masyarakat di daerah ini

Sementara itu 31 kasus kekerasan seksual terhadap anak selama tahun 2021. Mayoritas pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini orang terdekat korban. (aro)

Tags: anakbengkuluhpkekerasan seksualponsel

Berita Terkait.

Ahmad-Heryawan
Nusantara

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:09
rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    2401 shares
    Share 960 Tweet 600
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1299 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.