• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

GP Ansor: Tindakan Tegas Polisi ke FPI di Insiden KM 50 Tak Bisa Dikriminalisasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 18 Februari 2022 - 20:59
in Nasional
kantor gp ansor

Sekretariat Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan, kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian di kilometer (KM) 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020 lalu adalah tindakan tegas atas pembangkangan hukum. Dengan dasar ini, maka langkah kepolisian tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana karena bagian menegakkan hukum.

“Tindakan aparat penegak hukum yang telah berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan standard operating procedure (SOP), maka tindakan sebagaimana demikian tidak sepatutnya dikriminalisasi,” ujar Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor, Abdul Rochman di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

BacaJuga:

Pemerintah Minta Rusia Kecualikan WNI dari Perekrutan Tentara Bayaran

IPB University Tawarkan Tiga Agenda Kemitraan Strategis untuk Perkuat Ketahanan Pangan 2027

Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pada kasus ini, dua anggota kepolisian dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, yakni Ipda MYO dan Briptu FR diseret ke ‘meja hijau’. Keduanya didakwa dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Baca Juga: GP Ansor Minta Polri Beri Kesempatan Ferdinand Dapat Bimbingan Islam

Menurut Abdul Rochman, insiden di KM 50 tidak akan sampai menimbulkan korban jiwa jika anggota ormas FPI taat dan patuh pada aturan hukum. Namun faktanya, anggota FPI malah bersikap tidak kooperatif terhadap aparat penegak hukum yang tengah menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Upaya perebutan senjata api dan penganiayaan terhadap aparat saat bertugas jelas tidak bisa dibenarkan. Dan, keberatan terhadap tindakan aparat penegak hukum hanya dapat ditempuh dengan cara damai dan beradab melalui mekanisme dan prosedur hukum,” tutur Adung, sapaan akrab Sekjen GP Ansor.

GP Ansor memandang insiden KM 50 sebagai suatu peristiwa yang memilukan yang semestinya dapat dihindarkan. GP Ansor juga berharap agar kasus ini tidak boleh terulang lagi di kemudian hari. GP Ansor meminta kasus ini bisa diselesaikan dengan cara jernih dan menghasilkan keadilan hukum yang seadil-adilnya.

“Jangan sampai ada upaya-upaya sekelompok yang ngotot melakukan kriminalisasi dengan target hanya untuk memuaskan hasrat balas dendam. Hukum bukanlah pemuas amarah dan dendam,” tegasnya.

Adung menjelaskan, segala pembangkangan atau perlawanan yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan tidak dapat dibenarkan. Menurut Adung, tindakan itu juga akan menghancurkan wibawa hukum dan aparat penegak hukum. Tak hanya itu, lanjutnya, dalam skala luas, tindakan ini juga bisa merusak kondisi keamanan, ketertiban, kedamaian, serta keteraturan dalam tatanan kehidupan masyarakat. (arm)

Tags: abdul rochmanFPIgp ansorinsiden km 50kriminalisasipolisi

Berita Terkait.

Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Nasional

Pemerintah Minta Rusia Kecualikan WNI dari Perekrutan Tentara Bayaran

Rabu, 4 November 2026 - 22:15
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Nasional

IPB University Tawarkan Tiga Agenda Kemitraan Strategis untuk Perkuat Ketahanan Pangan 2027

Rabu, 4 November 2026 - 22:05
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Nasional

Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Rabu, 4 November 2026 - 21:30
Polisi Tegaskan Narasi SIM Gratis 2026 di TikTok Hoaks
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Pesantren Percepat Penanggulangan TBC

Rabu, 4 November 2026 - 20:40
Polisi Tegaskan Narasi SIM Gratis 2026 di TikTok Hoaks
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tekankan Komitmen Daerah Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Rabu, 4 November 2026 - 20:33
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar
Nasional

Kasus Penyadapan Ilegal, MUI: Jangan Ada yang Berlindung di Balik Kekuasaan

Rabu, 4 November 2026 - 20:01

OLAHRAGA

Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Olahraga

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 4 November 2026 - 22:31

INDOPOSCO.ID – Tata kelola kompetisi futsal nasional kembali mendapat sorotan. Kali ini, kritik datang dari Pangsuma FC yang menilai pengelolaan...

SelengkapnyaDetails
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31
noc

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Rabu, 4 November 2026 - 13:13
piala

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Selasa, 3 November 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3294 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1875 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.