• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Propam Periksa 14 Polisi terkait Penembakan Warga Tolak Tambang Parimo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 14 Februari 2022 - 17:45
in Nusantara
sulteng

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranot. Antara/HO-Humas Polda Sulteng. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong mengecek 14 polisi serta mengamankan 13 pucuk senjata api (senpi) untuk keperluan penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada yang tertembak pada pembubaran pemblokiran jalan di Desa Sinei, Sabtu (12/2/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto mengatakan, Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong telah mengecek mereka dan mengamankan 13 pucuk senpi genggam tipe HS.

BacaJuga:

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

“Untuk kepentingan penyelidikan, kami amankan belasan pucuk senpi, dan turut diperiksa baik perwira maupun bintara,” tutur Didik di Palu, Senin (14/2/2022), seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, polisi mengamankan 59 orang yang melakukan aksi dan pemblokiran jalan. Mereka yang berstatus sebagai saksi tersebut sudah dipulangkan usai pemeriksaan pada Minggu (13/2/2022) pagi.

Baca Juga: Kasus Kerangkeng, Keluarga Bupati Langkat Tak Penuhi Panggilan Polisi

“Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual aksi unjuk rasa itu,” tutur Didik.

Didik menjelaskan bahwa aksi yang terjadi pada hari Sabtu (12/2/2022) tersebut tidak memegang surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

“Mereka tidak pernah melaporkan terlebih dahulu aksi yang akan mereka lakukan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ucapnya.

Tidak hanya itu, kegiatan aksi muncul rasa dengan memblokir jalan juga tidak sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Dalam aturan itu dituturkan bahwa warga negara yang menyampaikan pendapat dimuka umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk menghormati hak-hak orang lain, aturan-aturan akhlak yang diakui umum, mematuhi hukum dan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan kedisiplinan umum serta menjaga kesempurnaan persatuan dan kesatuan.

“Pemblokiran jalan Trans-Sulawesi selama kurang lebih 12 jam dan dibubarkan kepolisian,” ucap Didik.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi menyampaikan akan melakukan investigasi terhadap korban yang tertembak ketika polisi membubarkan muncul rasa yang menolak kegiatan tambang emas oleh PT Trio Kencana di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. (mg4)

Tags: Desa KatulistiwaDesa Sineidesa tadakabupaten Parigi MoutongKecamatan Tinombo SelatanPolda SultengPT Trio Kencanatambang emas

Berita Terkait.

Penyerahan
Nusantara

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:10
Instalasi
Nusantara

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27
Tim-SAR
Nusantara

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07
gempa
Nusantara

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21
Gunung Dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11
dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:36

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.