• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Suap Hakim di PN Surabaya, KPK Panggil Tiga Saksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 9 Februari 2022 - 21:30
in Nasional
KPK

Dokumen KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi terkait kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

“Hari ini (9/2/2022) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur untuk tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (9/2/2022).

BacaJuga:

Komisi III Desak Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo

DPR Minta LPSK Turun Tangan, Santriwati Sukoharjo Diduga Trauma Pascapenggerebekan Aparat

Gelombang Pertama TKA 2026 Tuntas, 1,6 Juta Murid SMA/SMK Ikut Ujian

Ali mengungkapkan pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Ditreksrimsus Polda Jatim Jl. Ahmad Yani No.116, Gayungan, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ali menyebutkan saksi-saksi yang dipanggil yakni Mohammad Sofyanto (swasta), Yudi Her Oktaviano (PNS) dan Achmad Prihantoyo (wiraswasta).

Baca Juga : Ketua KPK: Pers Miliki Andil Bentuk Peradaban Antikorupsi di Indonesia

Untuk diketahui, KPK menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) beserta dua orang lainnya sebagai tersangka kasus suap, pada Kamis (20/1/2022) malam.

Dua tersangka lainnya tersebut adalah Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD) dan Pengacara atau Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).

KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, yaitu Hendro Kasiono (HK) sebagai pemberi suap dan sebagai penerima Hamdan (HD) serta Itong Isnaeni Hidayat (IIH).

Peningkatan status perkara itu, dilakukan berdasarkan penyelidikan dan ditemukannya bukti permulaan yang cukup setelah pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan di Surabaya pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, KPK mengamankan lima orang.

Mereka adalah Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH), Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD), dan Pengacara atau Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).

Selain itu, ada pula Direktur PT SGP yang berinisial AP dan Sekretaris HK berinisial DW.

Atas perbuatannya, tersangka Hendro Kasiono (HK) sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kemudian, tersangka Hamdan (HD) dan Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (dam)

Tags: Jawa timurPNSurabaya

Berita Terkait.

DPR: RUU Perampasan Aset Harus Pastikan Korban Kejahatan Ekonomi Mendapat Ganti Rugi
Nasional

Komisi III Desak Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:05
Kian Meluas, BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Papua Selatan
Nasional

DPR Minta LPSK Turun Tangan, Santriwati Sukoharjo Diduga Trauma Pascapenggerebekan Aparat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:16
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Nasional

Gelombang Pertama TKA 2026 Tuntas, 1,6 Juta Murid SMA/SMK Ikut Ujian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:02
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada
Nasional

Kemnaker Benahi Pengawasan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Jadi Prioritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:03
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Nasional

Sari Bukan Mahasiswi UBSI, Akui Almamater Didapat dari Orang Tak Dikenal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:33
Bulan Guru Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan
Nasional

Bulan Guru Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:10

OLAHRAGA

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Olahraga

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Editor Nasuha
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID - Gelandang Persija Jakarta Stjepan Loncar mengingatkan timnya untuk mewaspadai tren positif Dewa United menjelang laga pekan kedelapan Super...

SelengkapnyaDetails
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.