• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dalam Sepekan, Bea Cukai Berhasil Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jateng dan Jatim

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 8 Februari 2022 - 17:50
in Ekonomi
Rokok Ilegal

-

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai berkomitmen secara tegas akan menindak segala jenis pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal. Hasilnya, pekan lalu tepatnya tanggal 1 hingga 6 Februari 2022, Bea Cukai berhasil menindak dan meggagalkan pengiriman jutaan barang rokok ilegal di Jateng dan Jatim. Dari hasil penindakan ini, Bea Cukai berhasil mengamankan miliaran rupiah potensi kerugian negara.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa saat keluar dari pabrik, rokok sebagai barang kena cukai (BKC) harus dalam bentuk kemasan dan telah dilekati pita cukai asli. Namun masih kita jumpai rokok yang diangkut dan dipasarkan dengan tidak dilekati pita cukai. Hal ini melanggar ketentuan dan dikategorikan sebagai rokok ilegal. “Ini yang harus kita tidak,” tegasnya.

Di Jateng, tim gabungan Bea Cukai Kudus, Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, dan Bea Cukai Tegal berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal di Jalan Subah, Batang, pada Jumat (04/02). Pengiriman rokok ilegal tersebut disembunyikan di bawah tumpukan mie kering yang diangkut menggunakan truk.

Baca Juga : Lagi, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas PLB dan KB di Dua Kota Ini

Hatta menjelaskan bahwa tim mendapatkan informasi terkait pengiriman rokok ilegal dari Jepara. Setelah dilakukan penyisiran di wilayah Jepara dan Pantura, tim berhasil menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang diinfirmasikan. Tim segera menghentikan truk dan melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 59 karung rokok ilegal dalam kemasan siap edar tanpa dilekati pita cukai, dengan merk Joyomid dan Joyo Biru. Total ditemukan 952.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM), dengan perkiraan nilai barang Rp 1.085.280.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 727.080.480,” terang Hatta.

Dari hasil pengembangan kasus berdasar informasi sopir (WA), rokok ilegal diangkut dari wilayah Welahan, Jepara. Setelah ditindaklanjuti, tim menuju lokasi dan berhasil mengamankan penyedia barang (MR) beserta 1 karton rokok belum dikemas. “Total ada 9.000 batang, dengan perkiraan nilai barang Rp 10.260.000, dan potensi kerugian negara Rp 6.873.660. Seluruh barang bukti beserta penyedia barang (MR) dan sopir (WA) telah di amankan ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Hatta.

Sementara di Jatim, hasil koordinasi antara Kanwil Bea Cukai Jatim I dan Bea Cukai Madura berhasil mengagalkan pengiriman 1,5 juta barang rokok ilegal yang diangkut menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Dalam penindakan ini, diperkiraan nilai barang mencapai Rp 1,5 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 780 juta.

Hatta mengungkapkan bahwa penindakan rokok ilegal tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman informasi, pada Kamis (03/02) tim melakukan penelusuran dan mencurigai adanya pengangkutan rokok diduga ilegal di wilayah Sidotopo, Surabaya.

“Tim berhasil menghentikan dan memeriksa dua bus AKAP di Jalan Hang Tuah, Surabaya. Hasilnya, di dalam bus ditemukan masing-masing 22 dan 35 karton berisi 352.000 dan 560.000 batang rokok ilegal jenis SKM,” terang Hatta.

Selanjutnya pada Sabtu (05/02), berdasarkan informasi yang didapat, tim kembali melakukan pengejaran dan menghentikan dua bus AKAP di Jalan Hang Tuah, Surabaya, tidak jauh dari lokasi penindakan sebelumnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam bus tersebut ditemukan masing-masing 32 dan 5 karton berisi 512.000 dan 80.000 batang rokok ilegal jenis SKM. “Seluruh barang bukti telah diamankan ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Hatta.

“Meskipun dalam kondisi pandemi saat ini, Bea Cukai tetap berkomitmen untuk menindak peredaran rokok ilegal. Jangan sampai momen ini justru dimanfaatkan oleh segelintir orang tidak bertanggung jawab. Informasi dari masyarakat sangat membantu, kami harap kerja samanya dalam memberikan informasi, dan bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal,” tutup Hatta.(ipo)

Tags: Bea Cukaiditjen bea cukaiKemenkeu
Previous Post

5.155 Pasien Covid Dirawat Di RS Wisma Atlet Kemayoran

Next Post

Menkes Ingatkan Indonesia Masih Perang Lawan Covid-19

Related Posts

etp
Ekonomi

Setahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, ETP Forum: Transisi Energi Masih Jalan di Tempat

Rabu, 12 November 2025 - 10:10
mr-diy
Ekonomi

MR D.I.Y. Raih Penghargaan FMCG di ASEAN Business Awards, Berkat Produk Berkualitas yang Terjangkau

Selasa, 11 November 2025 - 21:22
bri 1
Ekonomi

Pembiayaan KUR BRI Dorong Kenaikan Omzet UMKM hingga Double Digit

Selasa, 11 November 2025 - 20:48
riau
Ekonomi

UMKM Riau HomLiv Raih Juara Pertama di Final “Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas”

Selasa, 11 November 2025 - 17:55
pangan
Ekonomi

Generasi Muda, Energi Baru untuk Kemandirian Pangan Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 17:47
bahlil
Ekonomi

Bahlil Tegaskan Pentingnya Evaluasi Tol Fee dan BBM Bersubsidi di BPH Migas

Selasa, 11 November 2025 - 15:53
Next Post
Budi Gunadi Sadikin

Menkes Ingatkan Indonesia Masih Perang Lawan Covid-19

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1753 shares
    Share 701 Tweet 438
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.