• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dalam Sepekan, Bea Cukai Berhasil Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jateng dan Jatim

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 8 Februari 2022 - 17:50
in Ekonomi
Rokok Ilegal

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai berkomitmen secara tegas akan menindak segala jenis pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal. Hasilnya, pekan lalu tepatnya tanggal 1 hingga 6 Februari 2022, Bea Cukai berhasil menindak dan meggagalkan pengiriman jutaan barang rokok ilegal di Jateng dan Jatim. Dari hasil penindakan ini, Bea Cukai berhasil mengamankan miliaran rupiah potensi kerugian negara.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa saat keluar dari pabrik, rokok sebagai barang kena cukai (BKC) harus dalam bentuk kemasan dan telah dilekati pita cukai asli. Namun masih kita jumpai rokok yang diangkut dan dipasarkan dengan tidak dilekati pita cukai. Hal ini melanggar ketentuan dan dikategorikan sebagai rokok ilegal. “Ini yang harus kita tidak,” tegasnya.

BacaJuga:

Mendag: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Industri Kakao Indonesia

Bukan Offshore atau Onshore, Keekonomian Jadi Penentu Daya Tarik Investasi Migas

Hilirisasi Sawit Dinilai Kunci Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Indonesia

Di Jateng, tim gabungan Bea Cukai Kudus, Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, dan Bea Cukai Tegal berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal di Jalan Subah, Batang, pada Jumat (04/02). Pengiriman rokok ilegal tersebut disembunyikan di bawah tumpukan mie kering yang diangkut menggunakan truk.

Baca Juga : Lagi, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas PLB dan KB di Dua Kota Ini

Hatta menjelaskan bahwa tim mendapatkan informasi terkait pengiriman rokok ilegal dari Jepara. Setelah dilakukan penyisiran di wilayah Jepara dan Pantura, tim berhasil menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang diinfirmasikan. Tim segera menghentikan truk dan melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 59 karung rokok ilegal dalam kemasan siap edar tanpa dilekati pita cukai, dengan merk Joyomid dan Joyo Biru. Total ditemukan 952.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM), dengan perkiraan nilai barang Rp 1.085.280.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 727.080.480,” terang Hatta.

Dari hasil pengembangan kasus berdasar informasi sopir (WA), rokok ilegal diangkut dari wilayah Welahan, Jepara. Setelah ditindaklanjuti, tim menuju lokasi dan berhasil mengamankan penyedia barang (MR) beserta 1 karton rokok belum dikemas. “Total ada 9.000 batang, dengan perkiraan nilai barang Rp 10.260.000, dan potensi kerugian negara Rp 6.873.660. Seluruh barang bukti beserta penyedia barang (MR) dan sopir (WA) telah di amankan ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Hatta.

Sementara di Jatim, hasil koordinasi antara Kanwil Bea Cukai Jatim I dan Bea Cukai Madura berhasil mengagalkan pengiriman 1,5 juta barang rokok ilegal yang diangkut menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Dalam penindakan ini, diperkiraan nilai barang mencapai Rp 1,5 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 780 juta.

Hatta mengungkapkan bahwa penindakan rokok ilegal tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman informasi, pada Kamis (03/02) tim melakukan penelusuran dan mencurigai adanya pengangkutan rokok diduga ilegal di wilayah Sidotopo, Surabaya.

“Tim berhasil menghentikan dan memeriksa dua bus AKAP di Jalan Hang Tuah, Surabaya. Hasilnya, di dalam bus ditemukan masing-masing 22 dan 35 karton berisi 352.000 dan 560.000 batang rokok ilegal jenis SKM,” terang Hatta.

Selanjutnya pada Sabtu (05/02), berdasarkan informasi yang didapat, tim kembali melakukan pengejaran dan menghentikan dua bus AKAP di Jalan Hang Tuah, Surabaya, tidak jauh dari lokasi penindakan sebelumnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam bus tersebut ditemukan masing-masing 32 dan 5 karton berisi 512.000 dan 80.000 batang rokok ilegal jenis SKM. “Seluruh barang bukti telah diamankan ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Hatta.

“Meskipun dalam kondisi pandemi saat ini, Bea Cukai tetap berkomitmen untuk menindak peredaran rokok ilegal. Jangan sampai momen ini justru dimanfaatkan oleh segelintir orang tidak bertanggung jawab. Informasi dari masyarakat sangat membantu, kami harap kerja samanya dalam memberikan informasi, dan bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal,” tutup Hatta.(ipo)

Tags: Bea Cukaiditjen bea cukaiKemenkeu

Berita Terkait.

mendag
Ekonomi

Mendag: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Industri Kakao Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:23
didi
Ekonomi

Bukan Offshore atau Onshore, Keekonomian Jadi Penentu Daya Tarik Investasi Migas

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:58
Mobil
Ekonomi

Hilirisasi Sawit Dinilai Kunci Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:28
Razali-Bin-Jaafar
Ekonomi

Proteksi Kebakaran Tak Cukup APAR, Saffire Hadirkan Ekosistem Digital Keselamatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46
APCI
Ekonomi

Lintas Asosiasi Desak Presiden Kaji Ulang Regulasi Turunan PP Kesehatan Demi Selamatkan Industri Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26
PYC
Ekonomi

PYC Dorong Hilirisasi Nikel Berkelanjutan untuk Perkuat Industri Baterai Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:23

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2817 shares
    Share 1127 Tweet 704
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.