• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jutaan Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai di wilayah Sulawesi dan Jawa Timur

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 7 Februari 2022 - 18:30
in Nusantara
Rokok Ilegal

Perugas Bea dan Cukai amankan rokok ilegal dari peredaran.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Gempur Rokok Ilegal terus dijalankan Bea Cukai sebagai Langkah nyata dalam memberantas peredaran rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang cukai di pasaran.

Selain memastikan berjalannya fungsi pengawasan, Bea Cukai juga berupaya untuk menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perundang-undangan.

BacaJuga:

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa penindakan terkini yang dilakukan Bea Cukai berlangsung di wilayah Sulawesi Bagian Selatan dan di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Rangkaian penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan oleh Bea Cukai di wilayah pengawasan Sulawesi Bagian Selatan. Rokok ilegal yang berhasil diringkus mencapai 1.032.800 batang,” ungkap Hatta.

Dari angka tersebut sebanyak 941.600 batang rokok ilegal diamankan dari wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara oleh Bea Cukai Kendari bersama Babinsa dan Babinkamtibmas.

Baca juga : Beri Efek Jera, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Barang Kena Cukai Ilegal

Bea Cukai Makassar juga mengamankan 88.000 batang rokok ilegal di Tamalanrea, Makassar dan 1.200 batang rokok ilegal yang disamarkan dalam paket kiriman berdasarkan informasi Bea Cukai Magelang.

Sementara itu, Bea Cukai Malili berhasil mengamankan 2.000 batang rokok ilegal hasil penelusuran siber Bea Cukai Jember.

Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Sidoarjo menyita sejumlah rokok tanpa pita cukai yang beredar di pasar bebas.

Penindakan berawal dari kanal pengaduan resmi Bea Cukai terkait adanya peredaran rokok tanpa pita cukai di daerah Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut, memeriksa lapangan dan menemukan 11.180 batang rokkok ilegal berbagai merk.

Hatta menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal sangat membantu tugas Bea Cukai dalam melakukan pengawasan.

“Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat yang mengiformasikan adanya indikasi peredaran rokok ilegal. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi Bea Cukai melalui saluran resmi di nomor telepon 1500225, melalui e-mail pengaduan.beacukai@customs.go.id, atau dengan mendatangi langsung kantor Bea CUkai terdekat,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: Bea CukaiHatta Wardhanarokok ilegalsulawesi

Berita Terkait.

Pernyataan Terbaru ATEEZ San Tentang Adik Perempuannya Memicu Kecaman Besar-besaran
Nusantara

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

Selasa, 28 April 2026 - 03:21
BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data
Nusantara

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Senin, 27 April 2026 - 20:53
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nusantara

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

Senin, 27 April 2026 - 16:31
Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2103 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.