• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penyelundupan 350 Ekor Burung Kacer Digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 5 Februari 2022 - 16:35
in Nusantara
Penyelundupan

Ratusan Burung Kacer ilegal berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Makanis 643/Wns di Pos Dalduk Kotis Entikong. Foto : Satgas Pamtas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Personel Satgas Pamtas Yonif Makanis 643/Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan sebanyak 350 ekor burung kacer di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Ke-350 ekor burung kacer yang merupakan satwa liar itu berhasil kami amankan saat melakukan pemeriksaan di Pos Daldul Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns,” kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono di Sanggau, Sabtu (5/2/2022).

BacaJuga:

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold

Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km

Heboh Sapi Kurban Cap ‘TIW’ di Dekat Rumah Amien Rais, Dikirim dari Jakarta

Dia mengatakan pengungkapan ini berawal saat personel di Pos Jaga Dalduk Kotis Satgas Pamtas dipimpin Serda Toni melakukan pemeriksaan (sweeping) rutin terhadap mobil yang lewat di setiap jam ganjil. Kemudian melihat ada mobil yang mencurigakan dan didapati membawa ratusan satwa liar yang dibawa tanpa dokumen resmi.

Baca juga : Api Lalap Tiga Rumah Plus Dua Bangunan Walet di Pedalaman Kalimantan

“Dari hasil pemeriksaan, personel kami menahan seorang pengendara mobil dengan inisial TN (46) yang membawa 350 ekor burung kacer. Setelah itu dilakukan penindakan lanjutan berupa pendataan yang kemudian diserahkan kepada Karantina Pertanian dan Hewan Entikong untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Dari pengakuan TN, kata Dansatgas, ratusan burung kacer itu diterima dari seorang warga Malaysia di wilayah perbatasan, kemudian burung kacer itu dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk dijual di daerah Sanggau.

“Kami sudah bertugas selama sembilan bulan di sini dan berkomitmen untuk menjaga perbatasan dari tindakan ilegal dalam bentuk apa pun, termasuk salah satunya penyelundupan satwa liar,” katanya dilansir Antara.

Perwakilan Karantina Pertanian dan Hewan Entikong Drh Syam Widartoko mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang sering menggagalkan penyelundupan satwa liar di wilayah perbatasan sehingga membuat efek jera masyarakat yang akan mencoba melakukan menyelundupkan satwa liar.

“Kami berterima kasih kepada Satgas Pamtas atas koordinasi dan kerja sama yang baik sehingga bisa kembali menyelamatkan habitat satwa liar. Ke depan satwa liar ini akan kami lepasliarkan ke habitatnya,” katanya.(aro)

Tags: perbatasanri-malaysiaSatgas PamtasTNI

Berita Terkait.

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold
Nusantara

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:03
Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:31
sapi
Nusantara

Heboh Sapi Kurban Cap ‘TIW’ di Dekat Rumah Amien Rais, Dikirim dari Jakarta

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Sinergi Pengawasan Perbatasan Bea Cukai dan TNI Sita 29 Karton Minuman Beralkohol Tanpa Pemilik di Entikong

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:44
bc3
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Amankan 469 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Dua Penindakan di Tol Cipali

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:01
bc2
Nusantara

Produsen Boneka di Ngawi Dapat Fasilitas Kawasan Berikat, Ekspor Makin Melesat

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3435 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2533 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.