• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Jamin Keterlibatan Warga Sipil Dalam Pembahasan RUU TPKS

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 3 Februari 2022 - 17:47
in Nasional
moeldoko

Dokumentasi. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Antara/HO-Kantor Staf Presiden

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan pemerintah menjamin keterlibatan masyarakat sipil dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/2), mengatakan pemerintah ingin menghadirkan asas keterbukaan dalam pengembangan substansi RUU TPKS yang melibatkan perspektif dan aspirasi dari masyarakat.

BacaJuga:

KSPSI Imbau Demo Mahasiswa Besok Berlangsung Damai

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Bakar Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla

Apresiasi MPP Jember, Menteri PANRB: Urus Dokumen Makin Mudah dengan Layanan dan Inovasi Digital

Karena itu, setelah mengadakan konsinyasi selama tiga hari untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU RPKS, pemerintah membuka konsultasi publik bersama masyarakat sipil dan para akademisi.

“Kehadiran rekan-rekan masyarakat sipil yang terlibat secara aktif untuk berkontribusi dalam menyusun substansi RUU TPKS adalah suatu legacy ke depan,” Moeldoko dalam konsultasi publik yang diadakan secara hibrida di Jakarta, Kamis (3/2), seperti dikutip Antara.

Konsultasi publik tersebut dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait serta lebih dari 80 perwakilan masyarakat sipil dan akademisi yang tergabung secara langsung dan virtual.

Moeldoko mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk merespon keadaan darurat kekerasan seksual di Indonesia.

Mengutip data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sepanjang tahun 2020 hingga Juni 2021 tercatat 301.878 kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Kolaborasi semua pihak wajib dalam mendukung dan menyempurnakan RUU TPKS karena kedaruratan kekerasan seksual tidak sekedar angka, melainkan daya rusaknya terhadap fisik dan psikis korban perlu menjadi perhatian serius kita semua,” kata Moeldoko.

Moeldoko menekankan bahwa pemerintah dalam menyusun DIM turut mempertimbangkan garis besar konstruksi hukum pidana Indonesia.

Ia memastikan seluruh kementerian/badan terkait sudah mengkaji dan menyisir peraturan perundang-undangan agar RUU TPKS tidak tumpang tindih, dan tidak menjadi repetisi serta berdiri menjadi norma hukum yang baru.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan pemerintah mengupayakan penyusunan DIM yang komprehensif dan optimal.

“Penyusunan DIM yang dapat menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat terkait kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak, sehingga dalam waktu pembahasan di Panitia Kerja nanti tidak akan mengalami kendala,” kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam konsultasi publik tersebut. (mg2)

Tags: KSPMoeldokoRUU TPKS

Berita Terkait.

KSPSI Imbau Demo Mahasiswa Besok Berlangsung Damai
Nasional

KSPSI Imbau Demo Mahasiswa Besok Berlangsung Damai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:49
Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Bakar Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Bakar Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:05
Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Periksa Sestama dan 3 Tenaga Ahli BNPB
Nasional

Apresiasi MPP Jember, Menteri PANRB: Urus Dokumen Makin Mudah dengan Layanan dan Inovasi Digital

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:05
Tak Sekadar Perbanyak Tilang, Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Kesadaran dan Keselamatan
Nasional

Tak Sekadar Perbanyak Tilang, Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Kesadaran dan Keselamatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:44
Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru
Nasional

Menteri P2MI Gandeng Pemda dan Perguruan Tinggi Perkuat Akses Kerja Luar Negeri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:37
Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru
Nasional

Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:17

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.