• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Catat, Ini Syarat Utama Jadi Warisan Budaya Dunia

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 1 Februari 2022 - 00:35
in Nasional
dalang

Dalang cilik unjuk kebolehan memainkan wayang kulit dalam Festival Dalang Pelajar (FDP) di Balai Budaya, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020). Foto: Antara/Destyan Sujarwoko/aww.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebuah budaya bisa diakui sebagai Warisan Dunia oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yakni, memiliki Outstanding Universal Value (OUV) atau Nilai Universal Luar Biasa.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Itje Chodidjah, mengatakan, Outstanding Universal Value menjadi hal penting bagi sebuah properti bisa ditetapkan ke dalam Warisan Dunia.

BacaJuga:

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Tiga Pegawai Pertanian Ditembak di Papua, DPR: Negara Tak Boleh Kalah oleh Teror

Menteri PANRB Berduka dan Kecam Penembakan 3 ASN di Papua, Pastikan Hak Korban Terpenuhi

Selain itu, memenuhi satu atau lebih dari Kriteria Nilai Universal Luar Biasa berdasarkan operational guide lines yang diterbitkan pada 2005.

“Pertama, mewakili mahakarya atau masterpiece jenius kreatif dari manusia. Itu syarat pertama harus dipenuhi ketika kita mengajukan properti untuk diajukan sebagai Warisan Dunia,” kata Itje dalam acara daring, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: 2020 SM Global Audition Kwangya Kembali Digelar

Kedua, menunjukkan pertukaran penting nilai-nilai kemanusiaan. Misalnya memberikan kesaksian yang unik atau luar biasa untuk tradisi budaya atau peradaban.

“Menjadi contoh luar biasa dari segi bangunan, arsitektur, atau ensembel teknologi atau lansekap,” tutur Itje.

Secara keseluruhan ada 10 Kriteria Nilai Universal Luar Biasa Outstanding Universal Value yang bisa dipelajari dari laman resmi KNIU atau UNESCO.

“Jadi ketika sudah ada lebih dari dua kriteria itu terpenuhi, maka sebuah properti bisa diajukan menjadi Warisan Dunia. Itu yang disebut memiliki OUV,” tuturnya.

Sekretaris Ditjen Kebudayaan, Fitra Arda mengatakan, salah satu upaya pelindungan dan pelestarian budaya Indonesia adalah melalui penetapan Warisan Budaya.

Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan 1.635 warisan budaya. “Ini sangat berkaitan dengan agenda tenaga ahli yang ada di kabupaten, kota, provinsi, dan tingkat nasional,” imbuh Fitra.

Indonesia telah berhasil mencatatkan 12 Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO, yaitu Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Membatik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Bali (2015), Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), Pantun (2020), dan Gamelan (2021). (dan)

Tags: budayaunescowarisan

Berita Terkait.

ribka
Nasional

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Jumat, 11 September 2026 - 20:12
papua
Nasional

Tiga Pegawai Pertanian Ditembak di Papua, DPR: Negara Tak Boleh Kalah oleh Teror

Jumat, 11 September 2026 - 19:09
ara
Nasional

Menteri PANRB Berduka dan Kecam Penembakan 3 ASN di Papua, Pastikan Hak Korban Terpenuhi

Jumat, 11 September 2026 - 18:55
ARR
Nasional

Gandeng TNI, Perum BULOG Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 33,2 Juta KPM

Jumat, 11 September 2026 - 17:37
Keracunan MBG Berulang di Daerah, KPAI Desak Penegakan Hukum dan Tata Kelola
Nasional

Keracunan MBG Berulang di Daerah, KPAI Desak Penegakan Hukum dan Tata Kelola

Jumat, 11 September 2026 - 14:04
DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Doli Larang Golkar Tapteng Ikut-ikutan Pemakzulan Masinton Pasaribu

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.