• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Epidemiolog: Perlu Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Januari 2022 - 22:15
in Nasional
pasien covid-19

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan perjalanan luar negeri seharusnya dibatasi untuk mereka yang memiliki keperluan mendesak dengan banyak pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang terkonfirmasi Omicron.

“Harusnya dibatasi, jadi harusnya dipastikan dalam membuat visa itu ada keperluan yang mendesak,” ujar Tri Yunis Miko Wahyono ketika dihubungi dari Jakarta pada Jumat.

BacaJuga:

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

Menag: Lembaga Pendidikan Keagamaan Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat

Soroti Maraknya OTT, Komisi II Dorong Diklat Antikorupsi Perkuat Integritas Kepala Daerah

“Kalau tourism larang saja. Kalau hanya untuk piknik,” tambahnya seperti dilansir Antara, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga : Siap-Siap, Kasus Covid-19 Meningkat Dalam Waktu Singkat

Pembatasan hanya untuk keperluan mendesak itu diperlukan dengan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 23 Januari 2022 memperlihatkan 63 persen kasus Omicron di Indonesia merupakan pelaku perjalanan luar negeri atau sebanyak 1.019 orang.

Sisanya 369 orang merupakan transmisi lokal (23 persen) dan 238 orang belum diketahui riwayat kemunculannya.

Dengan adanya kasus Omicron, akademisi di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu juga berpendapat perlu adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk daerah yang sudah terkonfirmasi memiliki varian tersebut.

Hal itu dapat dilakukan untuk memperkecil jumlah penambahan kasus harian, dengan peningkatan kasus drastis menjadi sesuatu yang menurutnya tidak bisa dihindari.

Namun, dia menyakini sistem pelayanan kesehatan di Indonesia berpotensi tidak akan menghadapi peningkatan kasus Covid-19 dengan pertanda berat seperti yang terjadi ketika varian Delta menimbulkan lonjakan tinggi pada 2021.

“Menurut saya kasus berat tidak akan sebanyak Delta dulu karena orang Indonesia sudah terinfeksi atau tervaksinasi. Jadi kalau proporsi (gejala) sedang sampai berat dulu 20 persen, sekarang tinggal lima sampai 10 persen,” ujarnya.(mg1)

Tags: OmicronPPKMPPLNui

Berita Terkait.

Perlintasan
Nasional

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:49
Menag-RI
Nasional

Menag: Lembaga Pendidikan Keagamaan Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:39
aher
Nasional

Soroti Maraknya OTT, Komisi II Dorong Diklat Antikorupsi Perkuat Integritas Kepala Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:09
densus
Nasional

Terafiliasi ISIS, 8 Anggota JAD Ditangkap di Poso dan Parigi Moutong

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:28
habib
Nasional

Komisi III: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri, Tutup Ruang Kesewenangan Aparat

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:08
sampah
Nasional

Legislator DPR Ajak Mahasiswa Turun Tangan, Kolaborasi Atasi Darurat Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.