• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menaker Tegur Kepala Daerah Tetapkan UMP Tak Sesuai Ketentuan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 24 Januari 2022 - 21:07
in Nasional
menaker

Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah (tengah) dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan telah bersurat kepada kepala daerah yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2022 yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Kami menyampaikan, dalam konteks kami sebagai pembina ketenagakerjaan, kami sudah bersurat kepada para gubernur yang selanjutnya dipakai sebagai dasar Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan sebagaimana kewenangan yang dimiliki,” ujar Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (24/1/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Hasil Tes Seluruh Tahanan Negatif

FBR Kutuk Newport Terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan

Ida menjelaskan terdapat satu provinsi yang menetapkan UMP 2022 tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Menaker: Kemnaker Corpu Wujudkan SDM Aparatur Ketenagakerjaan Unggul

Selain itu terdapat tiga provinsi yang menetapkan UMP 2022 tidak sesuai formula perhitungan upah minimum, meski mengumumkan sesuai tenggat waktu, yaitu Riau, Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat.

Terdapat pula DKI Jakarta yang merevisi kenaikan UMP 2022 menjadi 5,1 persen, sehingga besarannya menjadi Rp4,6 juta. Revisi UMP 2022 tersebut membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta akhirnya menggugat ke PTUN.

Ida mengatakan dalam surat tersebut, dia sudah meminta kepada kepala daerah yang menerbitkan kebijakan UMP 2022 yang tidak sesuai untuk kembali kepada ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021.

“Kami patuh dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan. Proses itu sudah kami lakukan. Kami mengajak kepada para gubernur untuk patuh dan comply terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan,” katanya.

Dia menjelaskan PP Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja tetap berlaku dengan aturan itu telah diterbitkan sebelum putusan Mahkamah Konstitusi diumumkan.

Adapun arahan Presiden Joko Widodo, kata Ida, bahwa MK tidak membatalkan satu pun pasal dan UU Cipta Kerja sepenuhnya tetap berlaku. (mg3)

Tags: kepala daerahKetentuanmenakerUMP

Berita Terkait.

Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Nasional

Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Hasil Tes Seluruh Tahanan Negatif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:15
Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Nasional

FBR Kutuk Newport Terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41
Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Nasional

Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:31
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nasional

Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:16
PKS Desak Proses Hukum Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an dan Pengesahan RUU Larangan Minol
Nasional

PKS Desak Proses Hukum Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an dan Pengesahan RUU Larangan Minol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:15
Komunikasi Jadi Kunci, Pimpinan Lembaga Negara Diminta Tak Berjarak
Nasional

Komunikasi Jadi Kunci, Pimpinan Lembaga Negara Diminta Tak Berjarak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:00

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2209 shares
    Share 884 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.