• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Langkah Bea Cukai Optimalkan Penerimaan Sektor Cukai Hasil Tembakau

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 20 Januari 2022 - 19:33
in Ekonomi
bea cukai

Tingginya potensi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau (HT), merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tingginya potensi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau (HT), merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Menindaklanjuti hal tersebut, Bea Cukai secara kontinu menggelar kunjungan ke para pengusaha di bidang cukai HT untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menekankan, kunjungan ke para pelaku usaha adalah langkah yang penting.

BacaJuga:

Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

PTBA Perkuat SDM Lokal, Persiapkan di Wilayah Operasional Perusahaan Ala Militer

Kebutuhan Gas PLN Tumbuh 4,5 Persen per Tahun, LNG Jadi Andalan Transisi Energi

“Peran kita bukan hanya melayani, kita harus melakukan pendekatan untuk mengatahui berbagai kendala di lapangan. Lebih lanjut, kita akan mampu membuat kebijakan dan tindakan yang mendukung para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya,” imbuhnya.

Baca Juga : Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya Amankan 450.000 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Dalam rangka asistensi calon pengusaha di bidang cukai HT, Kanwil Bea Cukai Aceh melakukan kunjungan ke Hareukat Tani Desa Lambeugak, di Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (18/01). Dalam kunjungan tersebut Kanwil Bea Cukai Aceh menjelaskan berbagai syarat untuk menjadi pengusaha barang kena cukai (BKC), salah satunya harus memliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

Hatta menjelaskan bahwa setiap pengusaha BKC harus memiliki NPPBKC.

“NPPBKC adalah izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai,” terangnya.

Baca Juga : Targetkan Penerimaan dan Pelayanan Yang Maksimal, Bea Cukai Gelar CVC

Selanjutnya, awali tahun 2022, Bea Cukai Semarang melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan di bidang HT, yaitu PT Industri Rokok Bahtera Nusantara di Kawasan Industri Candi Semarang dan PT Putri Tembakau Indonesia di Mijen Semarang, pada Rabu (12/01) lalu.

Dalam kunjungannya, Bea Cukai Semarang menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi kedua perusahaan dalam penerimaan negara di bidang cukai. Sebaliknya, para pelaku usaha juga mengapresiasi berbagai penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai dalam operasi Gempur Rokok Ilegal selama tahun 2021, hal tersebut dinilai membantu perusahaan dalam meningkatkan persaingan usaha yang lebih sehat.

Sementara di wilayah Jabar, Bea Cukai Bandung melakukan kunjungan ke beberapa perwakilan pengusaha tembakau iris (TIS) pada tanggal 10-11 Januari lalu, salah satunya adalah PR Si Rawing di Tanjung Sari, Kabupaten Sumedang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja perusahaan di tahun 2021 dan perencanaan optimalisasi penerimaan pada tahun 2022.

Terkait kunjungan ini, Hatta menjelaskan bahwa para pengusaha TIS di Sumedang masih mengalami beberapa kendala. Selain itu para pengusaha masih membutuhkan edukasi terkait penyusunan rencana anggaran dalam menjalankan proses produksi untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Para pengusaha TIS mengeluhkan terkait isu keniakan tarif cukai yang turut berpengaruh terhadap kenaikan harga bahan baku. Kemudian masih adanya peredaran rokok ilegal juga berpengaruh terhadap permintaan pasar. Selain itu para pelaku usaha menilai kurang maksimalnya peran DBHCHT dalam mendukung perekembangan pengusaha di bidang cukai,” terang Hatta.

Bea Cukai akan terus memperbaiki pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Pengawasan dan penindakan rokok ilegal akan terus digalakkan, sehingga harapannya dapat mendorong perkembangan para pelaku usaha di bidang cukai yang legal. (ipo)

Tags: Bea CukaiCukai Hasil Tembakauditjen bea cukainomor pokok pengusaha barang kena cukaitembakau

Berita Terkait.

Penghargaan
Ekonomi

Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:39
PTBA Perkuat SDM Lokal, Persiapkan di Wilayah Operasional Perusahaan Ala Militer
Ekonomi

PTBA Perkuat SDM Lokal, Persiapkan di Wilayah Operasional Perusahaan Ala Militer

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:01
Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri
Ekonomi

Kebutuhan Gas PLN Tumbuh 4,5 Persen per Tahun, LNG Jadi Andalan Transisi Energi

Senin, 11 Mei 2026 - 23:59
Rumah Anyaman Pandan Berdiri, UMKM “Rano” Naik Kelas Berkat Dukungan PetroChina
Ekonomi

Rumah Anyaman Pandan Berdiri, UMKM “Rano” Naik Kelas Berkat Dukungan PetroChina

Senin, 11 Mei 2026 - 23:31
The Jungle Tawarkan Liburan Hemat untuk Pelajar dan Mahasiswa
Ekonomi

Swiss-Belresidences Kalibata Luncurkan Program 24 Jam Penuh Mulai Rp850 Ribu

Senin, 11 Mei 2026 - 23:11
The Jungle Tawarkan Liburan Hemat untuk Pelajar dan Mahasiswa
Ekonomi

Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.