INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) meminta pemerintah dan dunia usaha tidak jalan sendiri-sendiri dalam menggenjot ekspor Indonesia. Berbagai pekerjaan rumah (PR) ekspor dinilai hanya bisa dituntaskan melalui kolaborasi erat, agar produk Indonesia makin kompetitif di pasar global.
“Kami terbuka terhadap seluruh masukan untuk meningkatkan ekspor. Pemerintah dan dunia usaha harus terus bersinergi untuk menciptakan ekosistem ekspor yang semakin efisien dan berdaya saing. Mari kita selesaikan berbagai pekerjaan rumah ini bersama-sama,” ujar Busan dalam keterangan, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, pemerintah juga terus memastikan berbagai perjanjian perdagangan dengan negara mitra memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dalam negeri. Saat ini, Indonesia memiliki 25 perjanjian perdagangan yang telah diimplementasikan, dua dalam proses ratifikasi, serta 13 perjanjian yang masih dalam tahap negosiasi.
“Salah satu yang tengah dikebut adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA),” katanya.
Mendag menargetkan perjanjian tersebut dapat ditandatangani paling lambat akhir Oktober 2026 sehingga bisa segera diterapkan pada tahun depan. Kemendag, menurutnya, juga mengembangkan otomatisasi Surat Keterangan Asal (SKA) untuk memudahkan eksportir memanfaatkan tarif preferensi dalam perjanjian perdagangan.
Mendag menegaskan, eksportir jangan sampai kehilangan keuntungan dari perjanjian dagang hanya gara-gara minim informasi atau tersandung urusan administrasi. “Dorongan ekspor juga diarahkan kepada pelaku UMKM melalui program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor),” ungkapnya.
“Sepanjang Januari-Juli 2026, pesanan pembelian dan potensi transaksi program tersebut mencapai sekitar USD333,68 juta,” imbuhnya.
Menariknya, lanjut dia, sekitar 60-70 persen UMKM yang difasilitasi merupakan pelaku usaha yang sebelumnya belum pernah melakukan ekspor.
Program tersebut, dikatakan dia, diperkuat melalui penjajakan kerja sama bisnis atau business matching dengan memanfaatkan jaringan 46 perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri yang tersebar di 33 negara.
“Promosi produk Indonesia akan kami genjot melalui Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang dijadwalkan berlangsung pada 14-18 Oktober 2026,” ungkapnya.
Mendag mengatakan, fasilitasi TEI tidak berhenti ketika pameran selesai. Tetapi melakukan pengenalan produk kepada buyer sebelum pameran, business matching selama pameran, hingga mengawal realisasi transaksi setelah kesepakatan dagang tercapai.
Namun, lanjut dia, akses pasar saja dinilai belum cukup. Produk Indonesia harus memiliki daya saing agar mampu memenangkan persaingan dan mendapatkan pembeli.
“Daya saing banyak faktornya, contohnya menyangkut deregulasi hingga logistik. Kita harus selesaikan ini bersama untuk menjadi lebih efisien dan berdaya saing,” tegas Busan.(nas)





















