• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Putusan Hakim Dalam Kasus Heru Hidayat Jelas Keliru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 19 Januari 2022 - 17:34
in Nasional
Terdakwa Heru Hidayat

Heru Hidayat, terdakwa korupsi Asabri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum dan Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra menilai putusan majelis hakim dalam kasus Heru Hidayat, terdakwa korupsi Asabri adalah fakta empirik penegakan hukum  yang tidak berkualitas.

Menurutnya, hakim keliru dalam menerapkan hukum yang memutus vonis nihil atas perkara korupsi Asabri, Selasa (18/1/2022).

BacaJuga:

Bakal Dihadiri Prabowo, Menteri PKP Matangkan Persiapan Danantara Housing Expo

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026, Hampir 40 Persen Langsung Bekerja

“Hakim tidak berusaha keras melakukan terobosan hukum, padahal pertimbangan hukum hakim jelas telah memuat fakta hukum, keadaan dan alat pembuktian yang terungkap dipersidangan bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa terbukti yang semestinya perbuatan terdakwa menjadi sebuah keadaan yang memberatkan hukuman malah yang ada kok amar putusan pemidanaannya yang nihil?,” ujar Azmi Syahputra melalui gawai, Rabu (19/2/2022).

Lebih lanjut Azmi membeberkan, hakim membatasi jangkauan hukum dan menyempitkan pemaknaan hukum, tidak menyentuh dampak bahaya korupsi, dan semestinya melihat korupsi yang dilakukan terdakwa sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi sebagai tindak pidana khusus yang berbeda penerapannya dengan pidana umum.

Baca Juga : Ini Alasan Hakim Tak Hukum Mati Koruptor Asabri Heru Hidayat

Apalagi mengingat keadaan korupsi di Indonesia sudah menjadi keadaan yang darurat, harus diberantas sehingga semestinya dalam keadaan yang darurat memperbolehkan hakim apa yang tadinya tidak diperkenankan oleh hukum, dalam hal ini menyimpangi Pasal 67 KUHP, guna menegakkan hukum itu sendiri dan rasa keadilan.

“Termasuk dalam hukum pidana akan melihat unsur kesalahan berdasarkan kasus per kasus (animus and se one just  ducit), jadi di sini semestinya ada ruang  dasar hukum bagi hakim untuk melakukan terobosan hukum,” ungkapnya.

Sanksi penjatuhan pidana pada pelaku jadi hampa, padahal perbuatan terdakwa dinyatakan majelis hakim terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang namun dihukum nihil.

“Ini jelas penyimpangan. Sungguh putusan hakim dalam kasus Heru Hidayat Kasus Asabri berpotensi merusak masa depan penegakan hukum pidana,” sesalnya.

Hakim tidak menempatkan secara lebih  besar kepentingan negara dan  masyarakat dalam hal ini. Kerugian uang negara puluhan triliun, yang semestinya perbuatan terdakwa dapat dijadikan dasar pemberatan hukuman dan memang layak dituntut dan dihukum mati.

Dampak putusan hakim dari kasus ini membuat masyarakat semakin meragukan penegakan hukum karena semestinya sidang peradilan pidana cenderung menekankan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

“Yang jelas aparat penegak hukum bukan saja sekedar melaksanakan tugas namun sejatinya mampu menegakkan hukum dan keadilan,” pintanya.

Praktek hukum seperti membuat putusan hakim pidana yang nihil ini, semakin menambah catatan dan menunjukkan  tidak mudah untuk mencapai kesempurnaan dalam merumuskan cita-cita pembangunan hukum nasional khususnya terkait penanggulangan korupsi. Karena masih saja ada bagian dari penegak hukum yang juga belum komitmen dan konsisten dalam memberantas korupsi.(ney)

Tags: Asabriazmi syahputraHeru Hidayatkorupsi

Berita Terkait.

Maruarar
Nasional

Bakal Dihadiri Prabowo, Menteri PKP Matangkan Persiapan Danantara Housing Expo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:42
Gedung-Pancasila
Nasional

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:22
Seskab
Nasional

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026, Hampir 40 Persen Langsung Bekerja

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:40
Festival-Musik
Nasional

Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras Dikecam, DPR: Jangan Korbankan Agama Demi Viralitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:20
Menkop: Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Koperasi Perkuat Daya Tawar Petani
Nasional

Bukan Cuma Gratis Sekolah, Beasiswa SCG Bekali Talenta Muda Hadapi Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:31
Wamendagri Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan
Nasional

Wamendagri Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:18

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2208 shares
    Share 883 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.