• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Presiden Diberikan Waktu 2 Bulan Angkat Kepala Otorita IKN Baru

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 18 Januari 2022 - 16:29
in Nasional
Ibu Kota Negara

Bagian dari desain ibu kota negara (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nama Nusantara itu memiliki pesan bahwa Indonesia memiliki kepulauan yang disatukan oleh lautan. Dan nusantara juga menjadi simbol geografis, keragaman etnik, budaya, bahasa dan suku.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) Kamrussamad melalui gawai, Selasa (18/1/2022).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) baru ini mengatakan juga, nama nusantara memiliki semangat sebelum Indonesia ada.

Baca Juga : Lokasi IKN Baru Banjir, Pengamat: Penetapannya Layak Ditinjau Ulang

“Jadi nama IKN baru nanti Nusantara memiliki semangat penggabungan era sebelum dan era setelah kemerdekaan. Karena nusantara ada sejak kerajaan Majapahit,” terangnya.

Ia melihat lokasi IKN baru nanti sangat memungkinkan dibangun di sana. Karena letaknya yang sangat mudah dijangkau oleh saran dan prasarana. Dan lokasi juga berada di titik garus katulistiwa dan menjadi sentral (tengah-tengah) wilayah Indonesia.

Baca Juga : Bappenas Pastikan Pemindahan Ibu Kota Perhatikan Masyarakat Kaltim

“Dalam UU IKN Baru nanti bernama pemerintah daerah khusus yang selanjutnya disebut dengan pemerintahan otorita yang dipimpin oleh seorang kepala otorita,” katanya.

Di dalam UU juga, menurut dia, Prseiden diberikan waktu paling lambat dua bulan untuk mengangkat kepala otorita. Setelah UU IKN Baru disahkan.

“Jadi tentunya Presiden mengerti benar apa yang menjadi tantangan (perencanaan, pembangunan hingga pemindahan) IKN baru. Dan Presiden juga sudah tahu sosok siapa yang tepat untuk menjadi kepala otorita nanti,” ungkapnya. (nas)

Tags: Ibu Kota Negaraikn barukepala otorita iknnusantara
Previous Post

Hujan Deras, Sebuah Pohon di Grogol Tumbang

Next Post

7.288 Siswa Sekolah Dasar di Samarinda Mendapat Vaksinasi Covid-19

Related Posts

CEFD391B-C134-4165-99FB-8BB68BF4B276
Nasional

KKP Perkuat Kesejahteraan Nelayan RI Lewat RAN Perikanan Skala Kecil

Rabu, 5 November 2025 - 14:57
menag
Nasional

Peringati Hari Toleransi Internasional, Kemenag: Potensi dan Tantangan di Indonesia Besar

Rabu, 5 November 2025 - 14:02
beras
Nasional

SPHP Beras Dipastikan Berjalan Konsisten, Bapanas Fokus Kendali Harga

Rabu, 5 November 2025 - 13:13
menkop
Nasional

Menkop: Semangat Cokroaminoto Soal Koperasi Mengilhami Dakwah Ekonomi

Rabu, 5 November 2025 - 12:36
DPR-RI
Nasional

Cegah PHK Massal, DPR: Pemerintah Harus Beri Diskresi Pajak dan Stimulus

Rabu, 5 November 2025 - 11:46
komisi3
Nasional

Komisi III DPR Desak Sanksi Berat bagi Oknum Polisi Pelaku Catcalling dan Pembunuh Dosen di Jambi

Rabu, 5 November 2025 - 11:16
Next Post
vaksinasi

7.288 Siswa Sekolah Dasar di Samarinda Mendapat Vaksinasi Covid-19

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.