Lokasi IKN Baru Banjir, Pengamat: Penetapannya Layak Ditinjau Ulang

INDOPOSCO.ID – Terjadinya banjir di Kabupaten Penajam Paser Utara membuat penetapan Ibu Kota Negara (IKN) baru layak dipertanyakan. Ada kesan penetapan lokasi IKN yang baru serampangan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Komunikasi Politik M Jamiluddin Ritonga melalui gawai, Senin (20/12/2021). Ia menilai, banjir di Panajam Paser Utara menunjukkan penetapan lokasi IKN baru tanpa studi yang komprehensif.
“Ada kesan penetapan lokasi tersebut hanya berdasarkan intuisi, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” katanya.
Baca Juga : Pansus IKN Diminta Dengarkan Pendapat Masyarakat sebelum RUU Disahkan
“Apalagi salah satu alasan pemindahan IKN karena Jakarta dinilai daerah banjir. Kalau lokasi IKN baru juga banjir, maka pemindahan IKN bukanlah mengatasi masalah banjir,” imbuhnya.
Dia mempertanyakan besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membangun IKN baru. Apalagi kalau IKN yang baru nantinya tidak berbeda dengan Jakarta yang dinilai selalu banjir.
” Untuk apa mengeluarkan ratusan triliun kalau IKN yang baru nantinya tidak berbeda dengan Jakarta yang dinilai selalu banjir? Kalau terus dipaksakan, maka penguasa sekarang akan mempertanggungjawabkan kebijakannya memindahkan IKN,” terangnya.
Karena itu, menurut dia, keinginan pemerintah memindahkan IKN ke Penajam Paser Utara layak ditinjau kembali. Dengan meninjau lokasi yang benar-benar terbebas dari banjir. Dan melakukan studi yang komprehensif oleh para ahli, bukan didasarkan selera seorang penguasa.
“Jadi, memindahkan IKN itu tak perlu tergesa-gesa, seperti memindahkan gubuk di ladang. Pemerintah harus membentuk tim dari multidisiplin untuk mengkaji lokasi yang pas untuk IKN yang baru,” ujarnya.
“Pemerintah tidak usah ikut campur atas kajian tim yang dibentuk. Biarkan mereka bekerja secara ilmiah agar lokasi IKN diperoleh yang ideal,” imbuhnya
Pemerintah juga, lanjut dia, harus menanyakan lokasi IKN kepada rakyat, bukan menentukan sendiri sesukanya. Rakyat diberi pilihan berdasarkan hasil rekomendasi dari tim kajian yang dibentuk.
“Cara kerja ini selain memenuhi standar ilmiah, juga sejalan dengan prinsif demokrasi. Hal ini harus dilakukan pemerintah agar kejadian banjir seperti di Penajam Paser Utara tidak perlu terjadi,” ucapnya.(nas)