• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pansus IKN Diminta Dengarkan Pendapat Masyarakat sebelum RUU Disahkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 20 Desember 2021 - 08:15
in Nasional
ruu ibu kota negara

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) kini telah memasuki babak baru yang menandakan adanya kemajuan dan keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam merelokasi IKN Indonesia.

Hal tersebut dibuktikan dengan mulai dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN oleh panitia khusus (Pansus) IKN. Pansus yang diketuai oleh Ketua komisi II DPR RI tersebut bahkan sudah dijadwalkan waktu pengesahannya pada awal Januari 2022.

BacaJuga:

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong Pansus IKN agar terlebih dahulu melakukan survei atau jajak pendapat nasional terkait urgensi pemindahan IKN.

“Sebagai bangsa yang terkenal dengan tradisi musyawarah dan gotong royongnya, negara wajib melibatkan atau memintai pendapat publik atas wacana stratrgis ini. Jangan ujug-ujug ketuk palu pengesahan UU IKN,” kata Sultan di Jakarta, Senin (20/12).

Menurutnya, sangat penting bagi pemerintah dan lembaga legislatif untuk menyusun RUU IKN setelah memilki semua alasan dan latar belakang pemikiran atas kebijakan besar ini secara by evidence. Semua faktor harus dipertimbangkan, naik fisik maupun nonfisiknya.

Bangunan fisik dan tata kota IKN tentu bagus untuk diperhitungkan secara matang, namun roh dan jiwa IKN itu jauh lebih penting. Latar sosiologis, ekologi, historis dan antropologinya harus dipetakan dan dinarasikan secara integral. IKN harus menjadi sumber nilai dan pikiran besar bangsa yang besar ini.

IKN tidak sekedar dibangun demi semangat Indonesia sentris, Namun harus menjadi miniatur Indonesia yang sesungguhnya. Apalagi di tengah suasana pandemi dan kondisi fiskal yang belum pulih rasanya belum tepat jika pemindahan ibukota saat ini. DPR RI melalui Pansus harus memilki sense of crisis yang dirasakan oleh rakyat.

“Bahwa terdapat pembiayaan dari sumber lainnya, kami harap pemerintah untuk bisa berhati-hati. Karena tentu ada hal mendasar yang akan dijadikan tumbalnya. Kami khawatir IKN nanti justru bernasib sama dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung,” terang Sultan.

Pansus IKN harus mengundang dan mendengar masukan dari akademisi dan ahli praktisi juga di semua bidang terkait. Baik sosiolog, antropolog, sejarah, lingkungan dan sektor-sektor penting lainnya. RUU IKN tidak boleh kontraproduktif dengan semangat UUD 1945. Sehingga tidak perlu menimbulkan kegaduhan baru seperti yang dialami oleh UU Ciptaker.

“Bagi kami, Konsep badan Otorita IKN sejauh ini menjadi bagian materil RUU IKN yang harus dikoreksi. DPD RI tentu sangat berhati-hati dengan setiap pasal yang cenderung meyelisihi konstitusi,” pungkasnya. (arm)

Tags: Ibu Kota NegaraRUU IKNsultan

Berita Terkait.

cabul
Nasional

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

Kamis, 23 April 2026 - 07:07
ammi
Nasional

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 - 02:20
indra
Nasional

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Rabu, 22 April 2026 - 23:23
dasco
Nasional

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, Pimpinan DPR RI Dorong Layanan dan Kenyamanan Jemaah Ditingkatkan

Rabu, 22 April 2026 - 23:13
e-KTP
Nasional

KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Dorong Revolusi Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 22:42
aher
Nasional

Soroti Digitalisasi ASN 2026, Komisi II Ingatkan Evaluasi Pegawai dan Layanan Publik Lebih Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.