• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polemik JPT Madya Kalteng, KASN Belum Terima Surat Bantahan Dari Batuah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:33
in Nusantara
Sekda Kalteng

Komisioner KASN Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, Rudiarto Sumarwono

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengaku belum menerima surat bantahan dari pelapor terkait keikutsertaan Nuryamin, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kelimantan Tengah (Kalteng) dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tnggi (JPT) Madya di daerah yang berjuluk ‘Bumi Tambun Bungai’ tersebut.

Komisioner Komisi Aparatur Negara (KASN) Pokja Pengawasan Bidang Pegisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 meliputi wilayah Kalimantan, Rudiarto Sumarwono kepada INDOPOSCO menjelaskan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait surat pernyataan bantahan dari Batuah. “KASN belum mendapatkan informasi tentang surat pernyataan bantahan dari sauadra Batuah tersebut,” tegas Rudiarto, Selasa (18/1/2022).

BacaJuga:

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Pihaknya mengaku mengetahui adanya surat bantahan tersebut setelah membaca berita di INDOPOSCO. ”Saya baru mendapatkan informasi ini dari INDOPOSCO. Surat pernyataan ini akan segera saya sampaikan ke Tim DUDIK KASN yang sedang menangani permasalahan ini. Tentu saja, informasi ini sangat penting bagi Tim agar dapat menindaklanjuti persoalan ini agar lebih komprehensif, cover all sides dan sesuai peraturan dan Undang Undang yang ada,” ujarnya.

Baca Juga : Pansel JPT Madya Kalteng Akan Berikan Klarifikasi ke KASN

Sebelumnya, Batuah PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Tengah diduga dicatut nama dan identitasnya oleh orang yang tidak bertanggung jawab mengirimkan surat kepada Kemendagri dan KASN mempersoalkan keikutsertaan Pj Sekda Kalteng Nuryakin dalam Selter JPM Madya.

“Saya tidak pernah membuat surat pengaduan masyarakat seperti itu. Saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Tidak mungkin saya membuat surat pengaduan terkait pimpinan saya sendiri,” ujar Batuah kepada INDOPOSCO, Selasa (18/1/2022).

Batuah mengaku bahwa pihaknya mengetahui surat pengaduan yang mencatut namanya tersebut dari seorang teman yang bekerja di Kantor Gubernur Kalteng. “Saya dihubungi oleh teman saya yang bekerja di Kantor Gubernur dan menanyakan terkait kebenaran surat pengaduan tersebut. KTP yang dilampirkan dalam surat tersebut benar KTP saya. Nomor Induk Kependudukan sama. Namun yang beda tanda tangan surat,” ujar Batuah.

Baca Juga : Polemik Sekda Kalteng, KASN: Tak Semua Narapidana Diberhentikan dari ASN

Batuah menegaskan, pihaknya telah membuat surat pernyataan resmi di atas kertas bermeterai yang isinya membantah telah membuat surat pengaduan masyarakat tersebut.

“Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak pernah membuat dan tidak pernah menandatangani serta tidak pernah memberikan identitas saya berupa KTP kepada siapa pun untuk digunakan sebagai lampiran dalam surat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ketua Pansel JPTM Sekda Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng tertanggal 21 Desember 2021, perihal ASN yang pernah jadi narapidana dilarang menjadi pejabat struktural,” tulis Batuah dalam surat pernyataannya tertanggal 16 Januari 2022.

Batuah juga merasa keberatan atas penggunaan identitasnya dalam surat pengaduan masyarakat tersebut. “Saya merasa keberatan atas penggunaan identitas saya dalam surat pengaduan masyarakat tersebut karena telah mencemarkan nama baik saya sebagai PNS maupun instansi saya,” ujar Batuah. (yas)

Tags: JPT Madya KaltengJPTMKASNSekda Kalteng

Berita Terkait.

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Sabtu, 4 April 2026 - 00:47
Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo
Nusantara

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Jumat, 3 April 2026 - 22:16
Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman
Nusantara

Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman

Jumat, 3 April 2026 - 22:01
BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil
Nusantara

BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil

Jumat, 3 April 2026 - 18:37
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore

Jumat, 3 April 2026 - 17:39

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.