• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polemik JPT Madya Kalteng, KASN Belum Terima Surat Bantahan Dari Batuah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:33
in Daerah
Sekda Kalteng

Komisioner KASN Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, Rudiarto Sumarwono

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengaku belum menerima surat bantahan dari pelapor terkait keikutsertaan Nuryamin, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kelimantan Tengah (Kalteng) dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tnggi (JPT) Madya di daerah yang berjuluk ‘Bumi Tambun Bungai’ tersebut.

Komisioner Komisi Aparatur Negara (KASN) Pokja Pengawasan Bidang Pegisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 meliputi wilayah Kalimantan, Rudiarto Sumarwono kepada INDOPOSCO menjelaskan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait surat pernyataan bantahan dari Batuah. “KASN belum mendapatkan informasi tentang surat pernyataan bantahan dari sauadra Batuah tersebut,” tegas Rudiarto, Selasa (18/1/2022).

BacaJuga:

Bea Cukai Batam Amankan Tiga Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim

PT CDS Asia Electronics Tembus Pasar Amerika Serikat Lewat Ekspor Perdana Lampu Tenaga Surya

Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal

Pihaknya mengaku mengetahui adanya surat bantahan tersebut setelah membaca berita di INDOPOSCO. ”Saya baru mendapatkan informasi ini dari INDOPOSCO. Surat pernyataan ini akan segera saya sampaikan ke Tim DUDIK KASN yang sedang menangani permasalahan ini. Tentu saja, informasi ini sangat penting bagi Tim agar dapat menindaklanjuti persoalan ini agar lebih komprehensif, cover all sides dan sesuai peraturan dan Undang Undang yang ada,” ujarnya.

Baca Juga : Pansel JPT Madya Kalteng Akan Berikan Klarifikasi ke KASN

Sebelumnya, Batuah PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Tengah diduga dicatut nama dan identitasnya oleh orang yang tidak bertanggung jawab mengirimkan surat kepada Kemendagri dan KASN mempersoalkan keikutsertaan Pj Sekda Kalteng Nuryakin dalam Selter JPM Madya.

“Saya tidak pernah membuat surat pengaduan masyarakat seperti itu. Saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Tidak mungkin saya membuat surat pengaduan terkait pimpinan saya sendiri,” ujar Batuah kepada INDOPOSCO, Selasa (18/1/2022).

Batuah mengaku bahwa pihaknya mengetahui surat pengaduan yang mencatut namanya tersebut dari seorang teman yang bekerja di Kantor Gubernur Kalteng. “Saya dihubungi oleh teman saya yang bekerja di Kantor Gubernur dan menanyakan terkait kebenaran surat pengaduan tersebut. KTP yang dilampirkan dalam surat tersebut benar KTP saya. Nomor Induk Kependudukan sama. Namun yang beda tanda tangan surat,” ujar Batuah.

Baca Juga : Polemik Sekda Kalteng, KASN: Tak Semua Narapidana Diberhentikan dari ASN

Batuah menegaskan, pihaknya telah membuat surat pernyataan resmi di atas kertas bermeterai yang isinya membantah telah membuat surat pengaduan masyarakat tersebut.

“Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak pernah membuat dan tidak pernah menandatangani serta tidak pernah memberikan identitas saya berupa KTP kepada siapa pun untuk digunakan sebagai lampiran dalam surat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ketua Pansel JPTM Sekda Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng tertanggal 21 Desember 2021, perihal ASN yang pernah jadi narapidana dilarang menjadi pejabat struktural,” tulis Batuah dalam surat pernyataannya tertanggal 16 Januari 2022.

Batuah juga merasa keberatan atas penggunaan identitasnya dalam surat pengaduan masyarakat tersebut. “Saya merasa keberatan atas penggunaan identitas saya dalam surat pengaduan masyarakat tersebut karena telah mencemarkan nama baik saya sebagai PNS maupun instansi saya,” ujar Batuah. (yas)

Tags: JPT Madya KaltengJPTMKASNSekda Kalteng

Berita Terkait.

Bea Cukai Batam Amankan Tiga Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim
Daerah

Bea Cukai Batam Amankan Tiga Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:56
Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal
Daerah

PT CDS Asia Electronics Tembus Pasar Amerika Serikat Lewat Ekspor Perdana Lampu Tenaga Surya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:46
Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal
Daerah

Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:22
Eva-Ch
Daerah

Pencuri Kabel Whoosh Ditangkap, KCIC Tegaskan Tanpa Kompromi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:09
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Daerah

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:36
Pertamina Perkuat Komitmen Ketahanan Energi di Hari Kesaktian Pancasila
Daerah

Energi Masuk Desa, Pertamina Patra Niaga Dukung Penguatan 958 KDKMP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:11

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.