• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Anggaran Pembangunan IKN Masuk ke Program PEN

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 18 Januari 2022 - 18:58
in Headline
ikn baru

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ibu Kota Negara (IKN) Ahmad Doli Kurnia (kanan) memberikan dokumen hasil sidang Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) disaksikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). DPR mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. Foto: Antara/Muhammad Adimaja/wsj

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan langkah awal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dikategorikan sebagai proses pemulihan ekonomi, sehingga anggarannya akan dimasukkan ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp450 triliun dan masih belum dispesifikasi seluruhnya, jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian Program PEN,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/1/2022), seperti dikutip Antara.

Meski demikian Sri Mulyani memastikan desain pelaksanaan anggaran PEN akan tetap fokus kepada aspek yang paling prioritas di tengah masih merebaknya pandemi Covid-19 seperti pemberian bantuan sosial karena merupakan syarat utama bagi pemulihan.

Baca Juga : Presiden Diberikan Waktu 2 Bulan Angkat Kepala Otorita IKN Baru

Ia menjelaskan tahapan pembangunan pemindahan IKN terdiri dari lima tahapan yaitu tahapan paling kritis sesudah UU dibuat atau tahap pertama 2022-2024 dan diikuti tahap dua sampai lima dari 2025 sampai 2045.

Untuk tahap pertama akan fokus pada pengembangan akses infrastruktur bagi IKN sehingga rencananya anggaran untuk aspek ini akan masuk dalam kategori pemulihan ekonomi dalam Program PEN 2022.

“Kita nanti bisa desain kebutuhan awal terutama pelaksanaan akses infrastruktur bisa masuk dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam Program PEN 2022,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga : Pemindahan IKN Strategi Wujudkan Visi Indonesia 2045

Kemudian untuk 2023 dan 2024, lanjut dia, masih akan dilihat dan disesuaikan dengan perkembangan Covid-19 sekaligus momentum lain yaitu pemilihan umum yang harus disiapkan sehingga kebutuhan anggarannya akan cukup besar.

Terlebih lagi, dari sisi kebijakan fiskal sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020 maka defisit 2023 harus kembali ke level 3 persen sehingga pemerintah akan benar- benar menjaga defisit tetap terkendali di tengah kebutuhan anggaran yang banyak

“Artinya 2022- 2024 penanganan Covid-19, penyelenggaraan pemilu dan IKN semuanya ada dalam APBN yang akan kami desain. Pada saat yang sama defisit maksimal 3 persen mulai 2023. Ini akan diupayakan untuk semua tetap terjaga,” kata Sri Mulyani.

Sementara untuk anggaran pembangunan IKN 2025-2045 masih akan melihat keseluruhan kebutuhan estimasi jangka menengah hingga panjang.

Ia menambahkan nantinya APBN akan digunakan untuk belanja pembangunan yaitu komplek pemerintahan dan infrastruktur dasar seperti bendungan air, telekomunikasi, jalan raya dan listrik.

“Sebagian akan dalam bentuk kerja sama Pemerintah dan Tubuh Usaha (KPBU) atau Project Development Fund (PPP) itu pasti membutuhkan dukungan APBN apakah dalam bentuk feasibility gap dan dukungan lainnya. Itu semua sudah kami identifikasi,” jelas Sri Mulyani. (mg2)

Tags: Ibu Kota Negaraibu kota negara baruKemenkeuProgram PENuu ikn
Previous Post

Epidemiolog: Peraturan Kesehatan Internasional Atur Dampak Pandemi

Next Post

Dewas KPK Kembali Terima Laporan terkait Lili Pintauli

Related Posts

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
roysur
Headline

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 12:29
suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
guntur
Headline

Prabowo Siap Tanggungjawab, KPK Tetap Usut Dugaan Markup Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 07:07
Next Post
lili pintauli

Dewas KPK Kembali Terima Laporan terkait Lili Pintauli

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.