Presiden Diberikan Waktu 2 Bulan Angkat Kepala Otorita IKN Baru

INDOPOSCO.ID – Nama Nusantara itu memiliki pesan bahwa Indonesia memiliki kepulauan yang disatukan oleh lautan. Dan nusantara juga menjadi simbol geografis, keragaman etnik, budaya, bahasa dan suku.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) Kamrussamad melalui gawai, Selasa (18/1/2022).
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) baru ini mengatakan juga, nama nusantara memiliki semangat sebelum Indonesia ada.
Baca Juga : Lokasi IKN Baru Banjir, Pengamat: Penetapannya Layak Ditinjau Ulang
“Jadi nama IKN baru nanti Nusantara memiliki semangat penggabungan era sebelum dan era setelah kemerdekaan. Karena nusantara ada sejak kerajaan Majapahit,” terangnya.
Ia melihat lokasi IKN baru nanti sangat memungkinkan dibangun di sana. Karena letaknya yang sangat mudah dijangkau oleh saran dan prasarana. Dan lokasi juga berada di titik garus katulistiwa dan menjadi sentral (tengah-tengah) wilayah Indonesia.
Baca Juga : Bappenas Pastikan Pemindahan Ibu Kota Perhatikan Masyarakat Kaltim
“Dalam UU IKN Baru nanti bernama pemerintah daerah khusus yang selanjutnya disebut dengan pemerintahan otorita yang dipimpin oleh seorang kepala otorita,” katanya.
Di dalam UU juga, menurut dia, Prseiden diberikan waktu paling lambat dua bulan untuk mengangkat kepala otorita. Setelah UU IKN Baru disahkan.
“Jadi tentunya Presiden mengerti benar apa yang menjadi tantangan (perencanaan, pembangunan hingga pemindahan) IKN baru. Dan Presiden juga sudah tahu sosok siapa yang tepat untuk menjadi kepala otorita nanti,” ungkapnya. (nas)