• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Presiden Setujui Perpanjangan Insentif PPnBM Otomotif

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 17 Januari 2022 - 11:05
in Ekonomi
PPnBM
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif.

Mobil dengan harga jual di bawah Rp200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car) dikenakan PPnBM sebesar 3 persen, dan pemerintah akan menanggung seluruh PPnBM tersebut pada kuartal I 2022.

BacaJuga:

Emas Tak Lagi Seksi? Harga Acuan Ekspor dan Referensi Kompak Melorot

Bukan Daerah dengan Potensi Sawit, Magelang Justru Didorong Jadi Pusat Inovasi

Pemilu Tinggal Klik, DPR Minta Anggaran E-Voting Masuk Rencana 2027

“Pada kuartal kedua, 2 persen PPnBM ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 (masyarakat) bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Minggu (16/1).

Sementara itu, untuk produk otomotif seharga Rp200 juta sampai Rp250 juta dengan tarif PPNBM normal 15 persen, pemerintah akan menanggung setengah PPnBM-nya pada kuartal I 2022.

Baca Juga : Menperin Usulkan Penghapusan PPnBM Mobil Rakyat

“Di kuartal I sebesar 50 persen (dari PPnBM) ditanggung pemerintah, jadi masyarakat membayar 7,5 persen. Di kuartal kedua (masyarakat) membayar full sebesar 15 persen,” tambah Airlangga.

Ia menambahkan Presiden Jokowi juga menyetujui perpanjanga ninsentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sampai Juni 2022.

Rumah susun dan rumah tapak dengan nilai hingga Rp2 miliar, diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dan diperhitungkan sejak awal kontrak.

“Dan diharapkan rumah diselesaikan dalam waktu 9 bulan,” tambah Airlangga Senin (17/1/2022), seperti dikutip Antara.

Selanjutnya PPN DTP sebesar 25 persen juga diberikan untuk rumah tapak dan rumah susun senilai Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.

Presiden Jokowi juga menyetujui” front loading” bantuan sosial, yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan. Jumlah bantuan sosial bagi setiap penerima sebesar Rp600 ribu dan jumlah penerima diperkirakan

mencapai 2,76 juta yang terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung serta 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrim.

Pemberian bantuan tersebut akan dilaksanakan pada kuartal I 2022.

“Akan segera dilaksanakan dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan front loading di kuartal pertama,” ungkap Airlangga.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 sebesar Rp451 triliun yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. Selain untuk fasilitas fiskal dan perlindungan sosial, dana PEN juga akan disalurkan untuk sektor kesehatan.(mg1)

Tags: lcgcotomotifppnbm otomotif

Berita Terkait.

Emas-Antam
Ekonomi

Emas Tak Lagi Seksi? Harga Acuan Ekspor dan Referensi Kompak Melorot

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:20
Workshop
Ekonomi

Bukan Daerah dengan Potensi Sawit, Magelang Justru Didorong Jadi Pusat Inovasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:57
E-Voting
Ekonomi

Pemilu Tinggal Klik, DPR Minta Anggaran E-Voting Masuk Rencana 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:46
Lahan-Sawit
Ekonomi

Soroti Pembentukan DSI, Apcasi: Cerminan Ketidakjelasan Arah Kebijakan Ekspor SDA

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:06
PTK Pacu Profit dan Transformasi, Siap Hadapi Era Digitalisasi serta Energi Rendah Karbon
Ekonomi

PTK Pacu Profit dan Transformasi, Siap Hadapi Era Digitalisasi serta Energi Rendah Karbon

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04
Wamenkop Tekankan Profesionalisme Koperasi Pesantren agar Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi

Wamenkop Tekankan Profesionalisme Koperasi Pesantren agar Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7105 shares
    Share 2842 Tweet 1776
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.