• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ortu Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Melapor

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 14 Januari 2022 - 20:37
in Nasional
KPPPA

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar meminta orang tua yang mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual agar melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Hal ini penting karena tindak pidana kekerasan seksual memiliki dampak buruk jangka panjang terhadap masa depan anak,” katanya di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

50 Tahun Berkarya, Bridgestone Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi dan Perkuat Kepercayaan Konsumen

Ia mengatakan kekerasan seksual adalah kasus kekerasan yang berdampak jangka panjang dan menghentikan kehidupan anak sehingga ini harus disadari bahwa dampaknya bukan main-main.

“Oleh karena itu pahami bahwa kejahatan ini, kejadian ini juga termasuk perbuatan yang dikategorikan dengan sebuah tindak pidana yang bisa diproses secara hukum, jadi paham dampaknya, lalu kemudian juga paham bahwa kejadian ini ada persoalan-persoalan yang bisa dimintakan pertanggungjawaban bagi siapa yang melakukan,” katanya.

Baca Juga : Apresiasi Polri Bentuk Satu Direktorat Kekerasaan Seksual Perempuan-Anak

Oleh karena itu, kata dia, penting bagi setiap keluarga dan anak untuk mengetahui tempat untuk melaporkan tindak pidana kekerasan seksual.

Dia mencontohkan terbongkarnya kasus Herry Wirawan terjadi berkat keberanian anak, orang tua dan dorongan lingkungan sekitarnya.

“Belajar dari kasus ini bahwa keberanian anak, keberanian orang tua, keberanian lingkungan masyarakat, menjadikan beberapa anak teridentifikasi dan terselamatkan,” katanya.

Ia menjelaskan dalam kasus ini, orang tua korban tidak berani melapor saat mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual namun dorongan dari lingkungan-lah yang mendorong untuk melakukan pelaporan.

“Anak pulang mudik Lebaran, lalu kemudian di rumah, orang tuanya melihat ada perubahan fisik kepada anak, lalu kemudian antara anak sama orang tua tidak yakin bahwa ini bisa dilaporkan, tetapi kemudian lingkungan, yakni kepala desa, lalu perangkat yang ada di lingkungan rumah menyakini bahwa ini harus dilaporkan,” katanya.

Berkat satu orang anak, orang tua dan dukungan kepala desa yang berani melaporkan kasus tersebut maka kemudian terungkap ada 13 korban dan tujuh anak yang menjadi saksi dari kejadian ini.

Menurutnya orang tua harus diberikan pemahaman bahwa dengan melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami oleh anaknya maka akan ada bantuan dari berbagai pihak untuk memastikan anak tersebut dipenuhi hak-haknya.

Kalau tidak lapor, katanya, hal ini bisa mengakibatkan hal-hal buruk lainnya sehingga keberanian ini yang harus sama-sama didorong sehingga siapapun yang melihat, mendengar bahkan mengalami sendiri untuk berani melapor.

“Sehingga ada langkah-langkah berikutnya yang bisa diberikan kepada anak korban, keluarga korban dan kita berharap bahwa kepentingan terbaik bagi anak di bidang pendidikan, kesehatan dan pemenuhan hak lainnya bisa dipenuhi,” demikian Nahar. (bro)

Tags: KPPPApelecehanseksual

Berita Terkait.

Hetifah-Sjaifudian
Nasional

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Jumat, 24 April 2026 - 04:28
CH
Nasional

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 24 April 2026 - 02:16
bridgestone
Nasional

50 Tahun Berkarya, Bridgestone Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi dan Perkuat Kepercayaan Konsumen

Kamis, 23 April 2026 - 23:33
sidang
Nasional

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:02
Rapat
Nasional

PLN Energi Gas Perkuat SDM Lokal Lewat Sertifikasi K3, Peluang Kerja Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026 - 21:01
Tina-Maman-Abdurrahman
Nasional

DWP Kementerian UMKM Apresiasi Perempuan Tangguh Lintas Profesi

Kamis, 23 April 2026 - 20:40

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1325 shares
    Share 530 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.