• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Amankan Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Malang dan Lampung

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:31
in Nusantara
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Bandar Lampung berhasil gagalkan upaya peredaran barang kena cukai ilegal berupa minuman keras dan rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang cukai.

Tim cyber patrol Bea Cukai Malang berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa dilekati pita cukai.

BacaJuga:

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

“Tim cyber patrol Bea Cukai Malang mendapatkan dua informasi adanya pengiriman minuman keras ilegal melalui jasa ekspedisi dari wilayah Bali menuju Kabupaten Malang. Tim juga mendapatkan informasi serupa dari Bea Cukai Probolinggo,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo.

Baca Juga : Bea Cukai dan TNI Al Amankan Perairan Kepulauan Riau

Berbekal informasi tersebut, tim segera melakukan pemeriksaan atas jasa ekspedisi yang berada di Jalan Tenaga Baru, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dalam pemeriksaan petugas berhasil mengamankan pengiriman BKC MMEA tanpa dilekati pita cukai berupa Arak Bali isi 600 ml dengan kadar ±30% tanpa dilekati pita cukai sebanyak 46 botol merek Jap Suksma dan 24 botol miras tanpa merek.

Dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 3.360.000,00. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Kembangkan Potensi Usaha Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Pemahaman di Bidang Ekspor

“Minuman dengan kadar alkohol lebih dari lima persen wajib untuk dilekati pita cukai, jika melebihi lima persen tidak dilekati pita cukai maka itu ilegal, oleh karena itu kami akan menindak tegas,”tegas Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang. “Kami juga menghimbau agar pengusaha jasa titipan untuk tidak mengangkut Barang Kena Cukai ilegal” tambahnya.

Penindakan juga dilakukan oleh Bea Cukai Bandar Lampung yang berhasil mengamankan 1.200.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu. Esti Wiyandari, Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, mengungkapkan, “Penindakan rokok ilegal ini didasari adanya informasi yang diterima petugas tentang adanya pengiriman rokok diduga ilegal yang dikirim menggunakan truk. Penangkapan dilakukan di jalan tol Bakauheni – Terbanggi KM 87.”

Nilai barang ditaksir bernilai Rp.1.368.000.000. Atas penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan adalah senilai Rp.916.488.000. Selanjutnya seluruh barang dan pelaku bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Bandar Lampung untuk diteliti lebih lanjut. Penindakan rokok ilegal ini merupakan keseriusan Bea Cukai dalam menjaga Indonesia dari bahayanya barang ilegal dengan tidak mengesampingkan tugas dalam mengamankan penerimaan negara. (ipo)

Tags: Bea CukaiMiras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38
Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26
Rumah
Nusantara

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:35
Dampak-gempa
Nusantara

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24
BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada
Nusantara

BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11
Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan
Nusantara

Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7111 shares
    Share 2844 Tweet 1778
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.