• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Amankan Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Malang dan Lampung

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:31
in Daerah
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Bandar Lampung berhasil gagalkan upaya peredaran barang kena cukai ilegal berupa minuman keras dan rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang cukai.

Tim cyber patrol Bea Cukai Malang berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa dilekati pita cukai.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

“Tim cyber patrol Bea Cukai Malang mendapatkan dua informasi adanya pengiriman minuman keras ilegal melalui jasa ekspedisi dari wilayah Bali menuju Kabupaten Malang. Tim juga mendapatkan informasi serupa dari Bea Cukai Probolinggo,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo.

Baca Juga : Bea Cukai dan TNI Al Amankan Perairan Kepulauan Riau

Berbekal informasi tersebut, tim segera melakukan pemeriksaan atas jasa ekspedisi yang berada di Jalan Tenaga Baru, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dalam pemeriksaan petugas berhasil mengamankan pengiriman BKC MMEA tanpa dilekati pita cukai berupa Arak Bali isi 600 ml dengan kadar ±30% tanpa dilekati pita cukai sebanyak 46 botol merek Jap Suksma dan 24 botol miras tanpa merek.

Dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 3.360.000,00. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Kembangkan Potensi Usaha Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Pemahaman di Bidang Ekspor

“Minuman dengan kadar alkohol lebih dari lima persen wajib untuk dilekati pita cukai, jika melebihi lima persen tidak dilekati pita cukai maka itu ilegal, oleh karena itu kami akan menindak tegas,”tegas Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang. “Kami juga menghimbau agar pengusaha jasa titipan untuk tidak mengangkut Barang Kena Cukai ilegal” tambahnya.

Penindakan juga dilakukan oleh Bea Cukai Bandar Lampung yang berhasil mengamankan 1.200.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu. Esti Wiyandari, Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, mengungkapkan, “Penindakan rokok ilegal ini didasari adanya informasi yang diterima petugas tentang adanya pengiriman rokok diduga ilegal yang dikirim menggunakan truk. Penangkapan dilakukan di jalan tol Bakauheni – Terbanggi KM 87.”

Nilai barang ditaksir bernilai Rp.1.368.000.000. Atas penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan adalah senilai Rp.916.488.000. Selanjutnya seluruh barang dan pelaku bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Bandar Lampung untuk diteliti lebih lanjut. Penindakan rokok ilegal ini merupakan keseriusan Bea Cukai dalam menjaga Indonesia dari bahayanya barang ilegal dengan tidak mengesampingkan tugas dalam mengamankan penerimaan negara. (ipo)

Tags: Bea CukaiMiras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.