• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Booster, Ini 5 Jenis Vaksinnya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 10 Januari 2022 - 15:11
in Nasional
Vaksin booster

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin dosis ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan di RSUD Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/8/2021). Foto: Antara/ Fakhri Hermansyah/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use Authorization (EUA) bagi penyuntikan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pihaknya bersama pihak terkait telah melakukan pengujian aman mutu dengan beberapa vaksin primer yang dipakai untuk dievaluasi sebagai booster. Itu dilakukan sejak November 2021.

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

“Pada hari ini, kami laporkan ada lima vaksin yang telah mendapatkan EUA,” kata Penny saat konferensi pers vaksin Covid-19 dosis booster secara daring, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Tentunya sebelum mendapat EUA, telah melalui evaluasi bersama para tim ahli komite nasional penilai obat atau vaksin dan merampungkan uji klinis yang terbaru.

Baca Juga : Teganya Honor Petugas Vaksinasi Dipotong, Dinkes Bangkalan Minta Usut

Penyuntikan booster harus Homolog
(vaksin yang sama) sebanyak 1 dosis diberikan 6 bulan setelah dua dosis untuk usia 18 tahun ke atas.

“Pertama, vaksin Coronavac PT Bio Farma, yang akan diberikan satu dosis setelah 6 bulan dari vaskinasi dosis lengkap. Kedua, vaksin Pfizer diberikan satu dosis setelah enam bulan dari vaksinasi primier,” tutur Penny.

Ketiga, vaksin AstraZeneca untuk homolog yang bisa ditoleransi dengan baik. Keempat, vaksin Moderna untuk homolog dan heterolog (berbeda vaksin). “Vaksin ini untuk booster vaksin AztraZeneca, Johnson& Johnson, dan Sinovac,” ujar Penny.

Kelima, vaksin Zifivax untuk heterolog bagi pengguna vaksin primer Sinovac dan Sinopharm yang diberikan enam bulan setelah penyuntikan dua dosis. Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada, Rabu (12/1/20222).(dan)

Tags: AstraZenecabpomvaksinVaksin Booster

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.