• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KBRI Kuala Lumpur Prihatin Tiga WNI Ditangkap di Tempat Prostitusi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 7 Januari 2022 - 14:20
in Nasional
KBRI Kuala Lumpur

Para tersangka yang ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Kuala Lumpur, Rabu(5/1/2022).(ANTARA/HO-JIM/Agus)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kedutaan Besar Republik Indonesia(KBRI) mengungkapkan keprihatinannya terhadap penangkapan 3 perempuan warga negara Indonesia(WNI) di lokasi prostitusi dalam operasi yang dilakukan Departemen Imigrasi Malaysia(JIM) di Kuala Lumpur.

“Astagfirullah, ada lagi WNI-nya, ya. Miris, masih saja warga kita jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) seperti ini,” tutur Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar saat dihubungi di Kuala Lumpur, Jumat.

BacaJuga:

Berikan Akses Pengetahuan, Menag Ingatkan Pentingnya Perpustakaan

Butuh Penguatan Peran Perempuan Menjawab Masalah Literasi

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

Yoshi menghimbau para WNI untuk memastikan dengan benar pekerjaan yang ditawarkan oleh agen dan jika ada keragu-raguan bisa menanya kepada KBRI dan melaporkan apabila merasa menjadi korban TPPO.

Sebelumnya JIM menggerebek sebuah tempat prostitusi–dikenal sebagai”Rumah Merah”– di Jalan Silang, Kuala Lumpur, pada 5 Januari 2022 dan menahan 7 orang warga asing.

Baca Juga : Luhut: OTG Banyak Ditemukan dari 46 Kasus Omicron di Indonesia

Saat penyergapan, sejumlah perempuan dan pengunjung tempat itu mencoba melarikan diri namun tidak berhasil karena sudah dikepung petugas.

“Penjaga(rumah itu) mengambil tindakan dengan mengunci pintu dari dalam untuk memblokade petugas masuk dan tidak memberi kerja sama untuk membuka pintu,” tutur Dirjen JIM Khairul Dzaimee.

Petugas terdesak memecahkan dinding rumah tersebut agar bisa masuk ke dalam setelah upaya membuka dan mencongkel pintu besi yang dikunci dari dalam tidak berhasil.

Setelah berhasil masuk, petugas menemukan rumah tersebut telah diubah secara ilegal dengan membangun kamar- kamar untuk melayani pelanggan dan juga lorong rahasia.

Sebanyak 11 orang telah diperiksa di lokasi. 7 perempuan ditemukan bersembunyi di dalam kamar rahasia, 3 pelanggan bersembunyi di jalur rahasia dan penjaga lokasi bersembunyi di dalam tangki air.

Petugas menahan 7 warga asing yang terdiri dari 3 perempuan WNI, 2 perempuan warga India, seorang pria warga Nepal yang menjadi penjaga lokasi dan seorang pria warga Myanmar yang menjadi pelanggan tempat tersebut.

Mereka ditahan karena tidak memiliki dokumen identitas diri, melebihi masa tinggal, melanggar syarat izin tinggal, dan kesalahan lain yang melanggar aturan imigrasi.

Ketujuh warga asing itu ditahan di Depo Imigrasi Semenyih, Selangor untuk penyelidikan lebih lanjut. (mg4)

Tags: KBRI Kuala Lumpurprostitusiwni

Berita Terkait.

Menag
Nasional

Berikan Akses Pengetahuan, Menag Ingatkan Pentingnya Perpustakaan

Jumat, 24 April 2026 - 07:31
Siswi
Nasional

Butuh Penguatan Peran Perempuan Menjawab Masalah Literasi

Jumat, 24 April 2026 - 06:10
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

Jumat, 24 April 2026 - 05:09
Hetifah-Sjaifudian
Nasional

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Jumat, 24 April 2026 - 04:28
CH
Nasional

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 24 April 2026 - 02:16
sidang
Nasional

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1331 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.